• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua Karang Taruna Bireuen: Jangan sampai Kota Santri berubah menjadi Kota Narkoba

    24 April 2021, 02:36 WIB Last Updated 2021-11-11T12:07:55Z
    Foto Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen-Aceh

    elitnesia.com l Bireuen - Ketua Karang Taruna Drh Murdani Yang Sering Di panggil dani geulanggang Mendesak Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bireuen Agar Berani melaksanakan tes urine kepada seluruh SKPK Yang berkerja di kota santri, dan sampai perangkat desa, 24 April 2021


    Akibat Marak nya peredaran Narkoba yang ditangkap di Bireuen sangat meresahkan kaum muda terutama anak muda Bireuen yang tergabung dalam Karang Taruna Bireuen mulai dari tingkat Gampong Sampai tingkat Kabupaten.

    Oleh sebab itu sudah seharus nya pemkab Bireuen mulai melakukan tes Urine secara berkala kepada seluruh stake holder baik tingkat gampong sampai tingkai kabupaten,apalagi dengan ditangkap sabu-Sabu beberapa hari yang lalu di wilayah Bireuen menjadi cambuk bagi Kita semua bahwa mafia Narkoba sudah merambah ke dunia Politik dan itu sangat membahayakan generasi, Apalagi Di duga pengendali dan pengedar masih berusia Rata-Rata anak muda,ujar Dani Geulanggang,

    Kami dari karang taruna Bireuen juga mengimbau kepada seluruh ketua pemuda untuk mengaktifkan satgas Anti Narkoba dan page Gampong yang telah dibentuk sesuai dengan Qanun Bupati Bireuen no 6 tahun 2018 Dengan adanya satgas anti narkoba dan page gampong bisa menjadi salah satu penghalang peredaran narkoba mulai tingkat gampong adalah ada di tangan pemuda, Mari kita Bersatu padu dan kompak untuk mencegah perederan Narkoba bersama sama mulai dari tingkat gampong.

    Dengan adanyan satgas Page Gampong dan Satgas anti Narkoba Maka akan menguatkan fungsi dan tugas Kepemudaan didesa. Apalagi dengan adanya perbub No 6 Tahun 2018 tentang pemerintah gampong pada pasal 107 disebutkan salah satu tugas kasi page gampong dan satgas anti narkoba adalah melakukan pemantaun dan pencegahan  peredaran penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya.

    Jangan sampai Kota Santri berubah menjadi Kota Narkoba, Tutup Dani Geulanggang.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini