• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    SPMA Dorong Tim Pansus LKPJ Walikota Subulussalam Untuk Investigasi Laporan Anggaran Covid 19 Tahun 2020

    29 April 2021, 20:07 WIB Last Updated 2021-11-11T12:07:53Z
    elitnesia.com l Subulussalam - Walikota Affan Alfian telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna yang digelar 15 April lalu di Aula Gedung DPRK Subulussalam. Namun laporan Walikota kepada Tim Pansus LKPJ tersebut mendapat kritikan dari Muzir Maha, Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Wilayah Subulussalam.

    Muzir mengatakan LKPJ Walikota Affan Alfian perlu dilakukan Investigasi, karena disinyalir terjadi dugaan penyimpangan anggaran penanganan penyebaran virus corona di Kota Subulussalam.

    Menurutnya, Tim Pansus DPRK Subulussalam harus serius dan profesional dalam melihat kesesuaian laporan dan realisasi dilapangan dengan target yang tercantum pada LKPJ tersebut.

    Sebab, kata Muzir, ada pergeseran anggaran pada APBK Subulussalam (Refocusing) sehingga perlu di awasi secara detail bahwa anggaran Refocusing itu benar-benar digunakan untuk penanganan Covid-19, terutama untuk bantuan sosial (Bansos), pada bagian ini sangat rentan terjadi penyelewengan.

    Ditambahkannya, dari data yang mereka peroleh laporan bantuan sosial  kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 pada bulan Juni 2020, realisasinya mencapai Rp.3.7 Milyar dari anggaran yang ada sebesar Rp.9.6 Milyar.

    "Bansos ini salah satu pengalokasian anggaran yang cukup fantastis yaitu 3,7 miliar untuk 15 ribu paket. Padahal jumlah masyarakat kita itu kurang lebih 85 ribu jiwa, tentu banyak yang tidak mendapatkan bansos tersebut, maka kita curigaj kenapa anggarannya disisakan, ini perlu perhatian khusus agar tidak menyeleweng". Pungkas Muzir

    "Dan kita tidak tau mana bantuan sosial dari Pemerintah Aceh mana, yang dari lembaga BUMN/Swasta dan mana yang dari Kementerian, saya menilai tidak jelas siapa penerima dan kapan di bagikan".

    Kemudian penjelasan tentang Penggunaan Anggaran Covid - 19 harus dijabarkan secara rinci dalam LKPJ Walikota Subulussalam, termasuk bantuan sumber anggarannya dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dengan menyebutkan jumlah anggaran yang diterima dan apa saja item - item yang di belanjakan.

    “Kita berharap Tim Pansus DPRK Subulussalam dapat melakukan investigasi secara akurat, mulai dari pengadaan, kwitansi dan dokumen lainnya, sehingga nanti tim pansus LKPJ ini mendapatkan hasil pembahasan di internal untuk diformulasikan menjadi rekomendasi yang memuat masukan, pendapat, usul dan masukkan.” Kata Muzir 

    Selain itu Muzir juga berharap agar tim pansus mempertanyakan anggaran yang tidak habis di serap, dan pengadaan alat Kesehatan (Alkes), agar masyarakat mengetahui langkah dan tindakan yang telah dilakukan pemko Kota Subulussalam selama  tahun 2020 lalu, Apalagi jumlah pasien terpapar di Subulussalam terbilang cukup rendah.

    Dengan demikian Pemko Subulussalam seharusnya tidak lagi melakukan recofusing anggaran di tahun 2021 ini, sebab pada tahun 2020  saja banyak anggaran penanganan Covid 19 tidak terserap. Pungkas Munzir.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini