• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infaq Tahap 1 Rp 1,4 Miliar

    07 Mei 2021, 17:48 WIB Last Updated 2021-11-11T12:07:48Z


    elitnesia.com |BIREUEN–Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan dana zakat dan infak tahap I periode Januari–April 2021 sebesar Rp1,4 miliar lebih kepada 1.016 orang penerima (mustahik) yang tersebar diseluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bireuen pada Jumat (07/05/2021).

    Dikantor Setempat, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy yang didampingi Kepala Sekretariat BMK Bireuen Hamdani, S,Ag, menuturkan bahwa zakat dan infaq yang disalurkan sebesar Rp1,4 miliar terdiri dari zakat Rp1,2 miliar lebih dan infak Rp145 juta lebih.

    “Dana zakat dan infak yang disalurkan dominan zakat dan infak yang terhimpun dari PNS Pemkab Bireuen dan dari instansi lain, pada tahap pertama tahun ini jumlah zakat yang kita salurkan relatif kecil sebab disesuaikan dengan penerimaan zakat hingga akhir Maret 2021,” jelasnya. 

    Lebih jelas dirincikan bahwa 1.016 orang penerima tersebut terdiri dari 215 orang fakir uzur Rp322.500.000, hak miskin yang mengajukan permohonan melalui BMK Bireuen sebanyak 393 orang Rp393.000.000, hak miskin melalui UPZ kecamatan kepada 204 orang penerima Rp204.000.000.

    Selebihnya 61 orang miskin tunanetra Rp42.700.000 dan 31 orang tunanetra yang mengajukan permohonan ke BMK Bireuen Rp21.700.000. Juga kepada penderita penyakit kronis berupa biaya pendamping berobat diberikan kepada 10 orang Rp16.500.000.

    Zakat juga disalurkan kepada Muallaf terdiri dari 94 orang muallaf lama Rp94.000.000 dan kepada 8 orang muallaf baru Rp20.000.000. Muallaf baru terhitung masuk Islam dua tahun terakhir. Dengan penyaluran zakat maka sisa dana zakat Rp920.450. 

    Sementara Infak hanya terealisasi untuk biaya pelayanan mustahik fakir uzur (biaya antar) Rp10.750.000, biaya operasional untuk UPZ kecamatan Rp11.900.000, selebihnya untuk biaya pengadaan sarana dan prasarana, publikasi, sosialisasi dan pengeluaran lainnya sesuai dengan aturan Sehingga sisa dana infak kini Rp.7,3 miliar.

    “Proses pencairan dana zakat semuanya ditransfer langsung ke rekening para penerima masing-masing, hanya kepada penerima dari senif fakir (fakir uzur) yang diantar oleh petugas ke tempat tinggal penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen,” jelas Tgk Muhammad Hafiq.

    Tgk Muhammad Hafiq menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PNS Pemkab Bireuen dan sejumlah instansi seperti Polres Bireuen, PLN, Bank Aceh dan instansi lain, pengusaha yang menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen. 

    Ia berharap kepada instansi dan BUMN lain di Kabupaten Bireuen dapat menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Bireuen. Sebab banyak BUMN di Bireuen dan perusahaan lainnya yang belum menyetor zakat dan infak ke Baitul Mal Bireuen.

    “Masih banyak potensi zakat di Kabupaten Bireuen yang belum menyalurkan melalui Baitul Mal sebagai lembaga resmi, kepada pengusaha dan pemilik perusahaan kami harap untuk menunaikan zakat dan menyalurkan infak melalui Baitul Mal Bireuen,” ajak Tgk Muhammad Hafiq. (A)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini