elitnesia.com l Bener Meriah - Bawaslu kembali membuka Sekolah Kader Pemilu Partisipatif (SKPP) Tahun 2021, Juni – Oktober mendatang 2021
Koordinator Divisi (kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa, Panwaslih Bener Meriah, Ramdona S.H., mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara daring, tahun ini Bawaslu mengadakan pendidikan nya secara tatap muka dengan membagi tiga titik selenggara acara, untuk yang wilayah tengah, akan di adakan di Takengon, wilayah timur akan di adakan di Langsa dan satu zona lagi yaitu Banda Aceh.
“Setiap zona menerima 100 peserta, dari enam kabupaten di wilayahnya , dan masa sekolahnya akan berlangsung selama delapan hari, nanti” kata Ramdona.
Tahun sebelumnya, Lanjut Ramdona, Bawaslu mengadakan SKPP secara daring dengan menjaring muda-mudi terbaik tanah air di kabupaten masing-masing, setiap kabupaten mendapat kuota peserta sebanyak 100 peserta, diberi materi dan ikut pembelajaran secara virtual.
Ramdona menambahkan, kali ini setiap kabupaten mendapat sebanyak 20 kuota peserta berdasarkan hasil seleksi berkas oleh Bawaslu RI.
Adapun syarat untuk menjadi peserta SKPP meliputi usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun, pendidikan SMA sederajat, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai poltik.
Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan, belum pernah menjadi penyelengara pemilu/pemilihan adhoc , belum pernah atau sedang menjadi staf dilingkungan penyelengara pemilu, tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.
Syarat lainya, mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja), bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai, tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum, sehat jasmani,rohani dan bebas dari Narkotika.
Melakukan pendaftaran online di skkp.bawaslu.go.id/regestrasi.(MB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar