Bireuen - Menariknya dalam pandangan Umum Fraksi Partai Aceh yang dibacakan oleh Yufaidir SE, Menyoroti Masalah Bimtek yang terkesan dibiarkan dan dipaksakan oleh pemerintah Kabupaten Bireuen dan dinas DPMG-PKB, Selanjutnya Fraksi Partai Aceh juga meminta kepada Bupati Bireuen untuk Segera mengevaluasi kinerja kepala DPMPKB Bireuen,
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen pada Selasa 4 Mei 2021 menggelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bireuen tahun 2020.
"Berdasarkan amatan Kami Fraksi Partai Aceh, Terhadap Pelaksanaan Bimbingan Teknis Aparatur Gampong Se-Kabupaten Bireuen yang sudah dilaksanakan dalam tahun Anggaran 2021, Bupati Bireuen jangan membiarkan Para Keuchik dan BKAD untuk berbuat salah dalam penggunanaan Dana Desa,
Maka sudah sepantasnya dalam hal Kadis DPMG-PKB sebagai pelaksana kegiatan tersebut, untuk segera di evaluasi dan juga tim P3MD yang mengarahkan kegiatan proyek bimtek tersebut untuk segera diganti,
Agar Bireuen tidak dilabel sebagai kabupaten Bimtek, Kami Fraksi Partai Aceh, melihat ada beberapa persoalan dan kejanggalan terkait Bimbingan Teknis Aparatur Desa yang sudah dilaksanakan," demikian petikan Pandangan Akhir Fraksi Partai Aceh yang dibacakan oleh Yufaidir SE, Selaku Ketua Komisi 1 DPRK Bireuen.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar