• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pengurus BKAD Tabina Kecamatan Makmur Periode 2021-2024 Dilantik

    27 Mei 2021, 23:23 WIB Last Updated 2021-11-11T12:07:35Z

    Pelantikan Pengurus BKAD Tabina Kecamatan Makmur Periode 2021-2024 


    elitnesia.com
    |BIREUEN - Camat Kecamatan Makmur melantik dan sekaligus mengukuhkan Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Tabina periode 2021-2024 dikantor kecamatan setempat pada Kamis (27/05/2021).

    Camat Makmur, Azmi,S.Ag mengatakan bahwa pengurus yang dilantik selanjutnya akan menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan mendampingi pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya manusia yang ada di Gampong (Desa,red).

    "Mereka akan bertugas mengawasi pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai upaya membangkitkan sektor perekonomian desa dan dalam memberi pinjaman BKAD harus melibatkan keuchik setempat",tutur Camat Azmi.

    Lebih lanjut Camat Azmi menjelaskan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)  sebagai pengelola kegiatan Pasca Program PNPM Mandiri Pedesaan kecamatan Makmur perlu melakukan koordinasi dengan kepala Desa di wilayahnya agar dana bergulir yang di kelola UPK agar dapat terus berkembang dengan baik. 

    Salah satu bentuk pengawasan adalah pendataan dan pemberian modal usaha kepada pelaku usaha kecil menengah ke bawah, sehingga dapat menunjang perekonomian warga, selain pengawasan, ketua dan pengurus BKAD juga mendampingi pelaku usaha, mulai dari pelatihan keterampilan kerja hingga kemudahan dalam mendapatkan pinjaman modal usaha.

    Pengurus yang dilantik yaitu, Tgk.Husaini sebagai Ketua, Fakhrizal sebagai Sekretaris dan Bendahara, Tgk.Muhibuddin.

    "Dimana BKAD memiliki peranan penting untuk membantu pelaku usaha kecil menengah, terlebih di masa pandemi covid-19",tutur Camat Makmur.(I)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini