Camat Makmur, Azmi,S.Ag mengatakan bahwa pengurus yang dilantik selanjutnya akan menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan mendampingi pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya manusia yang ada di Gampong (Desa,red).
"Mereka akan bertugas mengawasi pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai upaya membangkitkan sektor perekonomian desa dan dalam memberi pinjaman BKAD harus melibatkan keuchik setempat",tutur Camat Azmi.
Lebih lanjut Camat Azmi menjelaskan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai pengelola kegiatan Pasca Program PNPM Mandiri Pedesaan kecamatan Makmur perlu melakukan koordinasi dengan kepala Desa di wilayahnya agar dana bergulir yang di kelola UPK agar dapat terus berkembang dengan baik.
Salah satu bentuk pengawasan adalah pendataan dan pemberian modal usaha kepada pelaku usaha kecil menengah ke bawah, sehingga dapat menunjang perekonomian warga, selain pengawasan, ketua dan pengurus BKAD juga mendampingi pelaku usaha, mulai dari pelatihan keterampilan kerja hingga kemudahan dalam mendapatkan pinjaman modal usaha.
Pengurus yang dilantik yaitu, Tgk.Husaini sebagai Ketua, Fakhrizal sebagai Sekretaris dan Bendahara, Tgk.Muhibuddin.
"Dimana BKAD memiliki peranan penting untuk membantu pelaku usaha kecil menengah, terlebih di masa pandemi covid-19",tutur Camat Makmur.(I)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar