• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    "Mengungkap Tabir, Kisah Tenggelamnya Konstitusi HMI Di Ibu Kota".

    03 Mei 2021, 05:15 WIB Last Updated 2021-11-11T12:07:52Z
    Penulis : Nasky Putra Tandjung (Anggota Biasa HMI)

    elitnesia.com l Pasca Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Periode 2021-2023 mengisahkan cerita pil pahit untuk seluruh kader-kader HMI se-Nusantara. Kenapa tidak, seiring tersebarnya Surat Keputusan (SK) PB HMI Periode 2021-2023 diberbagai media online, hingga di grup-grup WhatsApp dan sekaligus daftar Nama-nama Personalia Pengurus Besar HMI yang baru dilantik terlalu banyak, masih ada yang rangkap jabatan pengurus di HMI dan bahkan lebih mirisnya masih banyak yang belum Advance Training (LK 3).

    Masuk kedalam struktural personalia PB HMI menjadi ajang yang sangat bergengsi dan sangat strategis bagi seluruh Kader-kader HMI se-Indonesia. Bahkan untuk mencapai puncak kepengurusan sampai ke tingkat PB HMI juga menjadi bahan lobi-lobi kepentingan, dan bahkan jual beli cabang pun ditaruhkan demi merebutkan sebuah  kekuasaan dari jabatan sekelas Nasional tersebut.

    Namun, hal tersebut sudah dibiasakan (budaya) terjadi di Himpunan bukan lagi menjadi rahasia di kalangan aktivis HMI. Semestinya harus ada yang menjadi perhatian khusus dan langkah kongkrit bagi seluruh kader untuk mencapai jenjang tersebut dan tidaklah mudah untuk mencapainya.

    Mengingat bahwa Indonesia adalah Negara hukum (Rechtstaat), dan bukan Negara kekuasaan (machstaat), karenanya kita akan tetap mengedepankan asas Prisumtion of Innocence (Praduga Tak Bersalah) serta Azas Equality Before the Law (kesederajatan dimata hukum), Bahwa semua orang dipandang sama hak, harkat dan martabatnya dimata hukum. Tanpa ada pengklasifikasian karena jabatan dan lain sebagainya. Hal ini pula mengandung arti bahwa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI harusnya menjadi pedoman dan acuan bagi setiap kader HMI dalam menjalankan roda organisasi terlebih sebagai Ketua Umum dan Pengurus agar dapat menjadi tauladan bagi kader yang lain, bukan malah sebaliknya.

    Konstitusi HMI, juga mengatur hak dan kewajiban bagi setiap kader, tentang bagaimana seharusnya bertindak dan bertingkahlaku sesuai dengan Azas, Tujuan, Usaha dan Sifat yang sepenuhnya diintegrasikan dalam rangka menggapai ridha dari Allah Swt.  

    Sedangkan, Menurut Steinberg dan Austern dalam bukunya Government, Ethics, and Managers : A Guide to Solving Ethical Dilemmas in the public sector, Rangkap jabatan memunculkan adanya potensi tungang-menunggang kepentingan dalam jabatan. Khususnya antara kepentingan pribadi (Individu) dan kepentingan umum, seringkali menjadi masalah besar yang sulit untuk dipisahkan dikarenakan fokus kerja akan terbagi. Sama halnya jika pengurus HMI melakukan rangkap jabatan, dapat mengakibatkan hubungan antara profesionalitas dan proporsionalitas dalam sebuah roda organisasi internal HMI juga berdampak pada irrasionalitas dan in-efisiensi pola kerja organisasi.

    Penulis menyampaikan, ada beberapa catatan penting dalam mengambil kebijakan serta faktor-faktor penentu yang seyogianya harus menjadi pertimbangan sakral dalam setiap mengeluarkan keputusan untuk bisa masuk kedalam struktural personalia Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

    Pertama, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI Pasal 20 Tentang
    Personalia Pengurus Besar pada poin nomor (2) dan poin nomor (3) huruf (d) yang dijabarkan sebagai berikut, poin nomor (2). Formasi Pengurus Besar harus mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi kinerja kepengurusan serta mempertimbangkan keterwakilan wilayah. Poin nomor (3). Yang dapat menjadi personalia Pengurus Besar adalah huruf
    (d). Dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader III.

    Kedua, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI bagian VI Tentang
    Rangkap Anggota Dan Rangkap Jabatan
    Pasal 8 pada poin nomor (2) dan (4). Dijabarkan sebagai berikut, poin nomor (2). Pengurus HMI tidak dibenarkan untuk merangkap jabatan pada organisasi lain sesuai ketentuan yang berlaku. Poin nomor (4). Anggota HMI yang mempunyai kedudukan pada organisasi lain di luar HMI, harus 
    menyesuaikan tindakannya dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan organisasi lainnya.

    Selanjutnya, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI Pasal 6 Tentang
    Kewajiban Anggota
    poin nomor (3) dan poin nomor (4), dijabarkan sebagai berikut,
    poin nomor (3). Setiap anggota berkewajiban menjunjung tinggi etika, sopan santun dan moralitas dalam berperilaku dan menjalankan aktifitas organisasi. Poin nomor (4). Setiap anggota berkewajiban tunduk dan patuh kepada AD dan ART serta 
    berpartisipasi dalam setiap kegiatan HMI yang sesuai dengan AD dan ART.

    Jadi, melalui tinjauan kritis, telaah konstitusi penulis berpendapat sesuai dengan Logika Akal sehat, Objektif dan Profesionalitas. 

    Terlalu banyak terjadi inskonstitusional pasca dilantiknya personalia PB HMI, sebagaimana yang termaktub dalam Anggaran Dasar (AD) HMI Pasal 8 bahwa HMI berfungsi sebagai organisasi Kader. Yang seyogianya 'Kader' merupakan sekelompok orang yang akan menjadi tulang punggung bagi organisasinya untuk menjadi lebih besar, penerus generasi, dan terorganisir secara terus menerus. Seorang kader bergerak dan terbentuk dalam organisasi,  diharapkan akan loyal, konsisten dan komitment serta mempunyai sifat dan karakter yang akan mendarah daging dan faham akan aturan-aturan, konstitusi, atau nilai-nilai dasar organisasi tersebut. Kader yang diharapkan juga harus memiliki kualitas sebagai penyangga kesatuan organisasi, bukan dari segi kuantitas belaka.

    Penulis menaruh harapan besar kepada Ketua Umum PB HMI yang baru dilantik, seyogianya mempunyai hak prerogatif untuk lebih proaktif, produktif dan bijaksana dalam mempertimbangakan kebijakan-kebijakan yang hendak diputuskan.

    Sesuai dengan kritikan, saran dan masukan yang penulis sampaikan pada beberapa poin-poin diatas. Bukan maksud untuk mengajari, apalagi untuk menggurui sebagai antar sesama Kader HMI penulis hanya bisa mengingatkan untuk kemajuan Himpunan yang kita cintai ini. Yang mestinya personalia PB HMI yang baru dilantik penulis yakin adalah orang-orang 'hebat' di HMI, untuk itu sebagai suri 'Tauladan' yang baik tolong berikanlah contoh 'Kepemimpinan' dan 'Keteladanan' baik kepada generasi-generasi HMI berikutnya.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini