elitnesia.com l Banda Aceh - Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh menilai pemerintah kurang bijak dalam mengedukasi kebijakan wajib vaksin untuk masyarakat terutama ASN, Tenaga Kontrak dan Lansia yang baru ini heboh jika tidak mau di vaksin akan di pecat dan diberikan sanksi oleh pihak berwenang.
Program yang dikucurkan pemerintah menghabiskan anggaran yang lumayan besar ini, menurut kajian analisis kami DEMA UIN Ar-Raniry tidak berdampak positif bagi rakyat dan terkesan pemerintah memaksa rakyat demi satu hal terwujud ,Sebut Aufar Farizi selaku Sekjend DEMA UIN Ar-Raniry Saat ini.
Padahal, dalam aturan lain disebut bahwa rakyat punya kebebasan dalam hal ini "Dimana pemerintah tidak boleh memaksakan tindakan medis tanpa consent dari pasien itu. Karena setiap individu berhak menentukan tindakan medis yang diterimanya yang disediakan pemerintah dan rumah sakit," Tambah Aufar.
Maka hemat kami, Pemerintah harus lebih bijak dalam menjalankan sebuah program dan lebih bijak dalam melahirkan regulasi. Artinya tidak hanya memikirkan golongan saja, namun harus menjadi penyeimbang ditengah masyarakat, Tegas mantan ketua HMP KPI ini yang akrab disapa Lek Aufar.
Hal ini, kata aufar juga pernah dibicarakan oleh Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti kepada media Republika.co.id Januari lalu. Bahkan ia mengatakan kalau terusan dipaksa ini akan melewati batas kemanusiaan dan melanggar HAM.
Dalam release, Fatia juga menyampaikan pemaksaan vaksinasi Covid-19 sama sekali tidak menghiraukan prinsip consent (persetujuan) dalam HAM.
Fatia meminta pemerintah sebaiknya memperbaiki pola komunikasi program vaksinasi ketimbang mengancam rakyat. Ia merasa wacana penjatuhan sanksi pada penolak vaksin Covid-19 tidaklah tepat. "Dengan adanya ancaman tindak pidana dan kesimpangsiuran ini bisa diperjelas apakah vaksin sudah cukup aman termasuk buat orang-orang dengan penyakit tertentu dan bawaan.
Fatia menyebut sejumlah hal yang masih dipertanyakan terkait vaksin. Diantaranya apakah vaksin tidak bahaya pada anak-anak, sejauh mana dikajinya dan apakah informasi soal vaksin sudah seterang-terangnya diberitahukan pada masyarakat. "Ini yang harus menjadi informasi utama yang merupakan kewajiban masyarakat agar mereka bisa menentukan berhak menolak atau menerima vaksin," ucap Fatia.
Fatia mengimbau pemerintah lebih fokus mengedukasi masyarakat tentang pembagian vaksin. Menurutnya, keraguan masyarakat terhadap vaksin sebenarnya lahir dari minimnya informasi yang diterima. "Harusnya pemerintah punya kewajiban dan tidak sekonyong-konyong memberi hukuman yang enggak mau divaksin tapi harus dilihat ancaman dan efek samping vaksin apakah bisa aman untuk semuanya," tutur Fatia.
Untuk diketahui bahwa baru baru ini, pemerintah Aceh mewajibkan Program Vaksinasi bagi ASN dan tenaga kontrak lingkup provinsi. Pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemecatan bagi tenaga kontrak yang nakal tidak ikut vaksin dan sanksi bagi ASN sesuai UU Yang berlaku. (*M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar