elitnesia.com l Subulussam - Anggota DPRK Subulussalam dari fraksi PAN Bahagia Maha menyatakan sangat perihatin terhadap Pemko Subulussalam, dengan terbitnya di beberapa media online bahwa Subulussalam mendapatkan penilaian kinerja paling terendah dari 23 kab/kota sehingga tidak dapat dinilai (Disclaimer).
"Kita sebagai lembaga mitra pemerintah tentu sangat menyayangkan predikat tersebut, selama kepemerintahan Bintang - Salmaza selalu saja mendapatkan berita tidak baik karena baru beberapa bulan yang lalu Pemko Subulussalam juga dapat penilaian Raport Merah dari KPK tentang menajemen ASN, baru baru ini juga bahwa Kota Subulussalam penyerapan Dana OTSUS paling rendah pada tahun 2020 hanya mempu menyerap 69,70 persen saja" terang Bahagia, (Sabtu 19/06.)
Padahal bilang Bahagia pembangunan di negeri sada kata itu masih banyak yang perlu dibangun tapi apa hendak dikata 30,3 persen dana Otsus tersebut tidak mempu dibangunkan, hari ini kita sebagai masyarakat kota subulussalam harus bisa menerima kenyataan ini karena Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Kepala Badan Litbang Agus Fatoni menyampaikan dalam rilisnya bahwa kinerja Pemko Subulussalam tidak dapat dinilai (Disclaimer), dan Fatoni juga menyampaikan
rendahnya sekor indeks tersebut dipengaruhi adanya berbagai faktor salah satunya dipicu kurang maksimalnya pemko dalam melakukan pelaporan inovasi.
Dengan peristiwa yang sangat memalukan Aceh secara umum Bahagia menyarankan kepada Walikota Subulussalam agar segera berbenah dan melakukan terobosan yang strategis.
Ia meminta Walikota jangan hanya membuat MoU dan Audensi tapi tidak pernah membawa hasil ke daerah, jangan habis anggaran hanya untuk perjalanan dinas ke luar daerah, sementara birokrasi dan pelayanan di Pemko masih kacau balau, belum lagi tanggung jawab kita kepada masyarakat, bagaimana masyarakat kita mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, pekerjaan yang mudah di dapat, gaji para tenaga honorer harus jelas, Indeks Pembangunan Manusia harus bisa lebih meningkatkan dan hindari terjadinya korupsi dan nepotisme.
Walikota juga harus sadar bahwa kepimpinan BISA Bintang Salmaza sudah berjalan 2 Tahun 1 Bulan tapi pembangunan baik itu infrastruktur dan manusianya belum ada yang dirasakan masyarakat, kalau sudah 2 Tahun ini tidak ada pembangunan secara signifikan kapan lagi waktunya untuk membangun kota sada kata ini, tanya Bahagia
"Karena tahun ke 3 dan seterusnya sudah memasuki tahun perpolitikan tentu roda pembangunan itu sudah tidak akan maksimal lagi sebagaimana yang diharapkan masyarakat" pungkas Bahagia
Selain dari pada itu politisi Partai Berlambang Mata Hari itu juga meminta kepada Walikota agar Dokumen Qanun tentang pertanggungjawaban APBK TA 2020 supaya segera diserahkan ke DPRK Subulussalam seperti diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 Ayat 1 Dan 2, Tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah harus menyampaikan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK kepada DPRK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakir, sementara surat permintaan dokumen tersebut sudah dikirimkan ke Walikota pada tanggal 3 juni 2021 yang dimana sampai pada hari ini Dokumen uang diminta itu belum diberikan ke DPRK, tentu hal hal seperti inilah yang harus dipacu karena bulan juli seharusnya sudah membahas APBK perubahan.
Demi untuk memperlancar kinerjanya pemerintahan Kota Subulussalam, perlu adanya pembenahan birokrasi dan kolaborasi yang baik agar kedepan pemko ini tidak lagi mendapatkan penilaian rendah atau disclaimer. Tutup Bahagia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar