• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (186) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (271) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    BNNK Test Urine Puluhan Pejabat, Bupati Bireuen Mendukung Penuh Pemberantasan Narkoba

    Senin, 26 Juli 2021, Juli 26, 2021 WIB Last Updated 2021-11-11T12:07:00Z
    elitnesia.com l Bireuen - Wujudkan Kabupaten Bireuen Bersinar (Bersih dari narkoba) serta tindaklanjuti  Inpres No 2 Tahun 2020 tentang P4GN kemudian diperkuat melalui INGUB (Intruksi Gubernur) yang selanjutnya mengintruksikan ke setiap kabupaten/Kota. BNNK lakukan Test Urine terhadap SKPK, Senin (26 Juli 2021)

    Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani menyampaikan, kegiatan berupa kejasama antara Pemkab dalam rangka mendukung program BERSINAR-BNNK. Sehingga hari ini, Senin (26/7) menghadirkan sejumlah 62 ASN dikalangan pejabat setempat untuk menjalani (melakukan) Test Urine, Karena pemberantas narkoba Merupakan tanggung Jawab Kita bersama, Demi menyelamatkan generasi bangsa,

    ASN yang mengikuti Test Urine terdiri dari Saya sendiri (Bupati), Sekda, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan dan Kantor, Kabag, para Camat serta kalangan SKPK lainnya. Hanya 3 Kadis yang tidak dapat hadir ke Oproom dikarenakan sedang berada di luar daerah dalam rangka kunjungan kerja, namun terhadapnya tetap dilakukan Urine setelah kembali nantinya, Bupati Bireuen menuturkan. 
    Kepala BNNK Bireuen, AKBP. Trisna Sapari Yandi SE, SH kepada Reaksinews.id menyampaikan, Test Urine ini digelar secara mendadak, namun sebelumnya tekahh diberitahukan dan disetujui Bupati Bireuen. Dikarenakan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Pemkab dalam upaya mendukung program bersinar yang digagas BNN,

    Selain itu, giat dilakukan berdasarkan Inpres No 2 Tahun 2020 tentan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) kemudian diperkuat melalui Ingub (Intruksi Gubernur) yang selanjutnya mengintruksikan ke setiap kabupaten/Kota. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bireuen, Bersih dari narkoba (Bersinar)

    Jika ada diantaranya yang dinyatakan positif", Terhadapnya akan di rehabilitasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 35 Tahun 1999, terhadap penyalahgunaan narkoba itu", Wajib direhabilitasi.

    BNNK Bireuen, melayani penyalahguna narkoba untuk direhabilitasi dalam bentuk Rawat jalan. Mereka akan direhabilitasi di pusat rehab milik BNNK dan pelayanan ini Gratis", Tidak dipungut biaya, Kepala BNNK Bireuen AKBP.Trisna Sapari Yandi SE, SH menjelaskan (Rel/*)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini