• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Bireuen, Resmikan Gedung LPTQ dan Kantor Camat Koju

    15 Juli 2021, 17:49 WIB Last Updated 2021-11-11T12:07:10Z
    Bireuen - Bupati Bireuen, Dr.H.Muzakkar A.Gani,SH.,M.Si meresmikan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dan Gedung Serbaguna Kantor Camat Kota Juang Bireuen pada Kamis (15/07/2021).

    Dalam laporan panitia menyebutkan bahwa Gedung LPTQ dibangun dalam II (dua) tahap, tahap pertama dibangun pada tahun 2019, kemudian dilanjut tahap II (kedua) pada tahun 2020. Sementara Gedung Serbaguna Kantor Camat Kota Juang dibangun Tahun 2019 dan kedua gedung ini dibangun dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

    "Saat ini Dinas Syariat Islam, sedang mempersiapkan event MTQ ke 35 tingkat Kabupaten Bireuen dan juga sedang melakukan pembinaan 5 Gampong percontohan Syariat Islam yaitu Gampong Meunasah Mesjid, Meunasah Tunong,Weu Jangka, Leubu Cot dan Bugak Krueng",tutur Anwar,S.Ag.,M.AP yang juga Kepala Dinas Syariat Islam.

    Sementara Bupati Bireuen, Dr.H.Muzakkar A.Gani,SH.,M.Si dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) beserta jajarannya yang telah memfasilitasi penyelenggaraan acara pada hari ini sehingga dapat berjalan sesuai harapan kita semua.

    "Selamat atas terselesaikannya pembangunan dua unit gedung baru yang tampak berdiri kokoh dan megah serta sangat representatif untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bireuen, yaitu gedung LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) ini dan Gedung Serbaguna Kantor Camat Kota Juang di Jalan Malahayati juga masih dalam Kota Bireuen", ujarmya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Bantuan berupa 1 unit sound system portable dan 22 lembar sajadah panjang melalui 5 Keuchik Gampong binaan yang hadir pada acara tersebut untuk disalurkan ke Balai Pengajian, Majelis taklim, Mesjid atau tempat ibadah lainnya.

    Bantuan dimaksud diberikan pada 5 Gampong Percontohan untuk dapat melaksanakan Syariat Islam pada Gampong tersebut supaya dapat berjalan lebih baik dan dapat menjadi contoh bagi Gampong disekitarnya.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini