elitnesia.com | BIREUEN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat ke IV Paripurna I Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2020 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen (APBK) Tahun Anggaran 2020 dan Tindak Lanjut LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 di aula rapat Gedung Dewan setempat pada Sabtu (14/08/2021).
Berdasarkan Hasil dari Kajian Panitia Khusus dan pembahasan Gabungan Komisi terhadap Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2019 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2020.
Fraksi PKS PPP PAN dihadapan para pimpinan DPRK memberikan masukan dan rekomendasi, diantaranya sebagai berikut:
Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan perlu menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang belum terselesaikan dari LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, baik terhadap kepatuhan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan roda pembangunan daerah maupun tata kelola keuangan baik secara perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangannya.
Selanjutnya,perlu adanya penanganan serius terhadap bantuan yang menyentuh langsung kepada masyarakat miskin pada seluruh instansi terutama di Dinas Sosial dan juga perlu penyelesaian segera atas pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada BPBD, Juga memberikan sanksi tegas kepada semua SKPK yang tidak responsif dan pasif dalam menindaklanjuti temuan dalam LHP BPK RI dan rekomendasi dari gabungan komisi DPRK Bireuen.
Fraksi PKS-PPP-PAN juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten untuk menuntaskan temuan atas pembayaran gaji bagi PNS yang telah ditahan terkait kasus hukum yang menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp.950.153.850.000,-.
Kemudian keseriusan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mengevaluasi alokasi dana gampong yang berdampak langsung dalam pembangunan gampong seperti pemenuhan rumah layak huni dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin diperlukan.
Menurut Fraksi PKS PPP PAN, sesuai dengan laporan LHP BPK terhadap tata kelola aset daerah, maka Pemerintah Daerah perlu menata kembali metode dan intrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya.
Hal ini perlu dimulai dengan melakukan peningkatan peran dan fungsi SKPK dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta regulasi lainnya di bidang pengelolaan aset daerah, juga perlu adanya tindakan tegas Saudara Bupati atas beberapa aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga.
Terhadap aset yang bergerak yang tidak layak pakai lagi, fraksi PKS PPP PAN meminta agar Saudara Bupati serius dan segera menyelesaikannya, juga terhadap sertifikasi aset yang belum selesai seluruhnya sejak pemekaran Kabupaten Aceh Utara menjadi Kabupaten Bireuen.
Fraksi PKS PPP PAN juga menyampaikan pendapat terkait pembangunan ruko ditanah PJKA yang terletak di jalan T.Hamzah Bendahara, terlihat tidak ada keseriusan Pemkab untuk menyelesaikan dan dalam hal ini mengangkangi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Bireuen.
Kemudian Fraksi juga memberikan masukan supaya Satuan Polisi Wilayatul Hisbah ditata kembali dalam bertugas mengawasi penerapan Syariat Islam yang dikomandoi Dinas Syariat Islam serta Fraksi juga meminta Pemkab Bireuen untuk melakukan razia dan menutup warung, cafe, serta tempat lainnya yang memfasilitasi perjudian online.
Pemerintah juga diharapkan serius dalam menyelesaikan kelangkaan pupuk bersubsidi pada saat musim tanam, juga pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi dan bila ditemukan penyimpangan maka perlu ditindak tegas, jika diperlukan maka alokasikan anggaran untuk menambah kuota subsidi pupuk bagi masyarakat petani dengan kerjasama dengan BUMG.
PKS PPP PAN juga meminta pemerintah untuk serius memperhatikan kontruksi penutup drainase jalan Banda Aceh Medan dikawasan kota Magangglumpangdua, sebab berulang kali masyarakat menjadi korban atas amblasnya kendaraan dikawasan tersebut.
Akses layanan pemadam kebakaran perlu ditinggkatkan dibeberapa titik Kecamatan terutama di Peusangan, Jangka, Peusangan Siblah Krueng dan Peusangan Selatan dengan membangun Pos Pemadam Kebakaran serga menambah Armada pemadam kebakaran.(Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar