• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (186) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (271) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    GNLD 2021 Kota Subulussalam, Kominfo Angkat Topik "Memahami Pentingnya Data Pribadi" Pada Webinar Literasi

    Rabu, 11 Agustus 2021, Agustus 11, 2021 WIB Last Updated 2021-11-11T12:06:50Z


    elitnesia.com |SUBULUSSALAM - Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. 

    Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

    Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Aceh yaitu, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021, Rabu(11/08/2021) siang.

    PATI PERKASA (Konsultan Media dan CEO Instereo Group), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Pati memaparkan tema “PAHAMI JEJAK DIGITAL”. Dalam pemaparannya, Pati menjelaskan jejak digital merupakan segala rekaman atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet dan terekam melalui komputer atau laptop. Jejak yang dapat ditinggalkan di internet meliputi, mencari dan berkunjung ke situs, aplikasi yang menggunakan GPS, like dan follow pada media sosial, mendengarkan musik online, nonton dan komen di youtube, games online, download aplikasi, pengiriman email, belanja online, serta tatap muka jarak jauh. Jenis jejak digital terdiri dari jejak digital pasif dan jejak digital aktif. Jejak digital aktif merupakan data yang sengaja dibuat untuk ditinggalkan penggunannya. Sedangkan, jejak digital pasif merupakan data yang ditinggalkan penggunanya tanpa disadari.

    Tips menggunakan jejak digital, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya, selalu membaca syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi atau dalam proses registrasi, membuat password atau PIN yang unik, mengunggah hal-hal positif di berbagai media sosial, hati-hati dalam mengunggah data pribadi di media sosial, serta gunakan aplikasi penghapus unggahan di media sosial mulai dari foto atau video, likes, dan komentar yang pernah diunggah.

    Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh JODDY CAPRINATA (Founder dan COO of Bicara Project). Joddy mengangkat tema “JANGAN ASAL SETUJU, KETAHUI DULU KETENTUAN PRIVASI DAN KEAMANANNYA”. Joddy menjabarkan privasi menyangkut privasi terhadap tubuh, privasi terhadap korenponden, serta privasi terhadap data atau informasi. Pentingnya keamanan privasi dalam dunia digital, untuk menghindari kekerasan berbasis gender online, penyalahgunaan data pribadi, pencemaran nama baik, serta pengendalian data pribadi. Hal yang harus dilakukan dalam menjaga keamanan privasi, antara lain pembatasan informasi dan data pribadi, pantang meminjamkan gawai pribadi, perkuat password, perhatikan izin, serta lapor bila terjadi insiden.

    Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh DR. MUSRIAPARTO, M.M (Ketua STIT Hamzah Fansuri Subulussalam). Musriaparto memberikan mater dengan tema “MEMAHAMI MULTIKULTURALISME DALAM RUANG DIGITAL”. Musriapto menjelaskan Akar sejarah multikulturalisme dan pluralisme lahir dari semangat liberalisme. Liberalisme dalam pengertian sosial bermakna adanya hubungan terbuka antar sesama masyarakat yang dijamin hak-hak sipilnya. Terlebih lagi, liberalisme pada masa era digitalisasi seperti sekarang ini berproses menjadi lebih mapan dengan wacana kebudayaan pasca-modernisme yang bertumpu pada ide-ide dasar globalisasi. Multikulturalisme tidak dapat dimulai dari regulasi hukum yang kaku, multikulturalisme dalam dunia digital harus dikenalkan dengan kesadaran individu sebagai makhluk sosial yang membutuhkan sesama dan memiliki hubungan timbal-balik dengan lingkungannya.

    Aspek multikulturalisme dalam tatanan Negara dan bangsa, meliputi setiap anggota individu meyadari diri sebagai bagian dari masyarakat tempat menetap, ada hubungan yang setara antar sesama individu yang dibangun dengan hubungan timbal-balik, serta identitas yang dimiliki bersama, mulai dari kesadaran kelas, kepentingan yang sama, serta tujuan masyarakat yang sama.

    Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh H. JUNIAZI, S.AG., M.PD (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam). Juniazi mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”. Juanizi menjabarkan hal yang harus dihindari dalam berkespresi di media sosial, antara lain informasi dan data yang bersifat privasi, tidak mendidik dan bertentangan dengan moral, memecah belah dan menimbulkan kegaduhan, tidak bermanfaat, serta berpotensi melanggar hukum. Pedoman hukum berdigital, terdapat pada Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 dan Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Etika mengambil informasi, dengan cara tulis sumber informasi, tidak sembarang mengambil karya orang lain untuk komersialisasi, meminta izin kepada pencipta, bermanfaat, positif, serta patuh norma dan bertanggungjawab.

    Webinar diakhiri, oleh BILQUIS ARIFFIN (Founder Komunitas Hijaber Story dan Influencer dengan Followers). Bilquis menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips menggunakan jejak digital, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya, selalu membaca syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi atau dalam proses registrasi, membuat password atau PIN yang unik, serta mengunggah hal-hal positif di berbagai media sosial. Hal yang harus dilakukan dalam menjaga keamanan privasi, antara lain pembatasan informasi dan data pribadi, pantang meminjamkan gawai pribadi, perkuat password, perhatikan izin, serta lapor bila terjadi insiden.

    Aspek multikulturalisme dalam tatanan Negara dan bangsa, meliputi setiap anggota individu meyadari diri sebagai bagian dari masyarakat tempat menetap, ada hubungan yang setara antar sesama individu yang dibangun dengan hubungan timbal-balik, serta identitas yang dimiliki bersama, mulai dari kesadaran kelas, kepentingan yang sama, serta tujuan masyarakat yang sama. Etika mengambil informasi, dengan cara tulis sumber informasi, tidak sembarang mengambil karya orang lain untuk komersialisasi, meminta izin kepada pencipta, bermanfaat, positif, serta patuh norma dan bertanggungjawab.

    Setiap anggota individu meyadari sebagai diri sebagai bagian dari masyarakat tempat ia menetap.Ada hubungan yang setara antar sesama individu yang dibangun dengan hubungan timbal-balik (reciprocal).Identitas yang dimiliki bersama, mul

    Akar sejarah multikulturalisme dan pluralisme lahir dari semangat liberalisme. Liberalisme dalam pengertian sosial bermakna adanya hubungan terbuka antar sesama masyarakat yang dijamin hak-hak sipilnya. Terlebih lagi, liberalisme pada masa era digitalisasi seperti sekarang ini berproses menjadi lebih mapan dengan wacana kebudayaan pasca-modernisme yang bertumpu pada ide-ide dasar globalisasi.

    Akar sejarah multikulturalisme dan pluralisme lahir dari semangat liberalisme. Liberalisme dalam pengertian sosial bermakna adanya hubungan terbuka antar sesama masyarakat yang dijamin hak-hak sipilnya. Terlebih lagi, liberalisme pada masa era digitalisasi seperti sekarang ini berproses menjadi lebih mapan dengan wacana kebudayaan pasca-modernisme yang bertumpu pada ide-ide dasar globalisasi.

    v Akar sejarah multikulturalisme dan pluralisme lahir dari semangat liberalisme. Liberalisme dalam pengertian sosial bermakna adanya hubungan terbuka antar sesama masyarakat yang dijamin hak-hak sipilnya. Terlebih lagi, liberalisme pada masa era digitalisasi seperti sekarang ini berproses menjadi lebih mapan dengan wacana kebudayaan pasca-modernisme yang bertumpu pada ide-ide dasar globalisasi

    Akar sejarah multikulturalisme dan pluralisme lahir dari semangat liberalisme. Liberalisme dalam pengertian sosial bermakna adanya hubungan terbuka antar sesama masyarakat yang dijamin hak-hak sipilnya. Terlebih lagi, liberalisme pada masa era digitalisasi seperti sekarang ini berproses menjadi lebih mapan dengan wacana kebudayaan pasca-modernisme yang bertumpu pada ide-ide dasar globalisasi.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini