elitnesia.com | KARANG BARU - Ketua SPMA Aceh Tamiang minta klarifikasi data pendidikan Aceh Tamiang dari dinas dan lembaga terkait, Jum'at (27/08/2021)
Sebelum nya, Masyarakat dikejutkan dengan pemberitaan yang bersumber dari salah seorang anggota DPRK Aceh Tamiang komisi I, Ibu Jayanti Sari, SH yang mengklaim bahwa ada anak yang tidak melanjutkan sekolah di Aceh Tamiang dengan persentase 66,15%. Ia menyampaikan bahwa data tersebut bersumber dari data yang dirilis oleh BPS Kabupaten Aceh Tamiang pada laporan indikator kesejahteraan rakyat kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020
Sementara Kepala Dinas pendidikan Aceh Tamiang Bapak Abdul Mutalib mengatakan bahwa anak usia 7-12 tahun baik laki-laki dan perempuan yang bersekolah memiliki persentase 99,66 % yang bersumber dari Data Pokok pendidikan (DAPODIK) Tahun 2020
Atas dua statement tersebut, Afrizal Nj, S.AP meminta klarifikasi dari lembaga terkait mengenai data yang telah mencuat ke publik
“Kita menginginkan lembaga terkait mengklarifikasi data mana yang bisa menjadi referensi publik. Sehingga ruang-ruang diskusi publik tidak menjadi liar dan lebih terarah”, Ujarnya
Jadi, jikalau data sudah terklarifikasi, Kita yakin ruang publik bisa membahas ruang-ruang Kolaborasi antara masyarakat, komunitas pendidikan, komunitas pemuda dan organisasi masyarakat lainnya dengan pemerintah untuk mendukung program pemerintah.(Rel/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar