elitnesia.com | LHOKSUKON - Tim dari Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh pada, Kamis (26/08/2021) melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada 50 siswa/i perwakilan SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Utara yang berlangsung di Aula SMAN 1 Samudera, Aceh Utara.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut tim kejati Aceh di wakili oleh Kasubsi Penkum Siara Nedy.SH dan Kasubsi Ideologi Politik Filman Ramadhan,SH memberikan materi tentang pengenalan Kejaksaan RI dan Pemahaman wawasan kebangsaan di masa pandemi covid-19.
Selain materi diatas, Tim penkum Kejati Aceh juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dikalangan pelajar serta strategi pencegahannya dan pemahaman tentang UU ITE sebagai upaya pembentukan karakter dan kesadaran hukum generasi muda yang tangguh .
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prokes pencegahan Covid-19.
Sumber : Fb,Kejaksaan Tinggi Aceh
Editor : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar