• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    SEMNI Kritik Penunjukan Emir Moeis Sebagai Komisaris PT PIM

    09 Agustus 2021, 11:57 WIB Last Updated 2021-11-11T12:06:52Z


    elitnesia.com | LHOKSEUMAWE - Penunjukkan eks terpidana kasus korupsi Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Isk7k.andar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia menuai kritikan dari berbagai kalangan. 

    Hal itu disebabkan penunjukan Emir Moeis tercatat dalam website resmi PT Pupuk Iskandar Muda, dimana dalam laman tersebut, pihak perusahaan menyatakan Izedrik Emir Moeis diangkat sebagai komisaris pada 18 Februari 2021 oleh pemegang saham.

    Ketua Umum Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) Beni Murdani menilai Emir bukanlah sosok manusia yang punya integritas untuk menjadi komisaris anak usaha BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) dengan rekam jejaknya sebagai eks terpidana kasus korupsi.

    "Beberapa tahun lalu rakyat Indonesia pernah percaya kepada Emir Moeis untuk menjadi wakil rakyat hingga dia terpilih sebagai anggota legislatif Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, namun kepercayaan itu di khianati olehnya hingga dia terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004 senilai Rp 5 milyar",ungkapnya pada Media, Senin (09/08/2021).

    Dikatakan Beni, dalam undang undang nomor 19 tahun 2003 pasal 16 ,poin 1 dan 2 jelas di nyatakan anggota direksi diangkat berdasarkan pertimbangan, keahlian, integtritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku baik serta berdedikasi tinggi. 

    "Pengangkatan mantan koruptor sebagai pejabat Publik adalah bukti otentik adanya cacat regulasi secara integritas, kenapa harus dia yang di angkat sebagai komisaris BUMN?, apakah tidak ada lagi manusia yang lebih baik dan berkualitas di Indonesia ini? Jika dilihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materil menjadi Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN",ujar Beni.

    Melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya, efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan efektif bahkan bisa kitakan hukuman bagi narapidana itu fiktif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

    Tambahnya, kita juga bisa menilai bahwa penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris BUMN menandakan pemerintah tidak serius dalam melakukan pemberantasan korupsi di negara ini.

    "Ini akan menimbulkan kekhawatiran yang luar biasa bagi seluruh rakyat Indonesia juga masalah yang besar nantinya dan ini perlu di selidiki atas dasar apa mantan koruptor di tujukan sebagai pejabat publik, apakah ada kepentingan kelompok ataupun ada kerja sama antar sesama?",tuturnya.

    Beni mengaku kecewa dengan tindakan ini, ia juga meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera melakukan revitalisasi struktural terkait penunjukan mantan koruptor sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar muda (PIM) anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia.

    "Kita juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus mengawasi seksama dalam hal ini supaya Indonesia terselamatkan dari tangan mafia",tutup Beni.(Rel/Rnld)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini