elitnesia.com l Banda Aceh - Setelah menerima protes dari Pengurus Cabang Pengurus Besar Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Bireuen, Pengurus Provinsi PBVSI Aceh mendiskualifikasi Kontingen Cabang Olahraga Volly Indoor katagori putra Kabupaten Aceh Tamiang pada kualifikasi Pra PORA III tahun 2021 yang penyelenggaraannya berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.
Pengcab PBVSI Bireuen melayangkan protes dikarenakan adanya persoalan keabsahan identitas empat orang atlet yang digunakan Pengcab Volly Indoor putra Kabupaten Aceh Tamiang saat kualifikasi Pra PORA III Tahun 2021.
Keempat pemain Aceh Tamiang yang dipalsukan data oleh kontingennya adalah Roy Elfeisha yang memakai data atas nama T Febby Evansyah, selanjutnya, Doni Hernoya menggunakan data Angga Irnanda, berikut Aulia Irfanda memakai data Abdi Ramadhani, dan Akhyar memakai data Saugil Khairi.
Diskualifikasi pada cabang Volly Indoor katagori putra Aceh Tamiang dari kepesertaan Pra PORA III Tahun 2021 itu sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan Pengprov nomor 406/ SKEP.PENGPROV-PBVSI/IX/2021.
Pada SK yang ditandatangani oleh Ketua harian, Murdani dan ditetapkan di Banda Aceh, 25 September 2021 dimaksud turut ditembuskan kepada Ketua KONI Aceh, Ketua Pengkab/Pengkot PBVSI Se-Aceh, disebutkan antara lain, bahwa dalam rangka meningkatkan sportivitas, disiplin, loyalitas dan tanggung jawab terhadap tegaknya peraturan dan kemajuan PBVSI.
Selanjutnya, Bahwa masih ditemukannya tim dan Atlet yang mengikuti pertandingan yang diragukan keabsahannya. Dan berdasarkan pedoman tentang keabsahan Atlet PBVSI yang menyangkut keanggotaan, usia dan sanksi, serta berdasarkan Buku panduan tentang ketentuan dan peraturan Bola Voli Pra PORA III Tahun 2021.
Dengan mempertimbangkan Surat Protes Pengkab PBVSI Bireuen No. Ist/IX/2021 Tentang Manipulasi Pemain/Atlet Bola Voli Aceh Tamiang katagori putra. Ditambah, Hasil Rapat Pengurus Provinsi PBVSI Aceh Tanggal 24 September 2021.
Pengprov PBVSI Aceh juga menyatakan, benar dengan bukti-bukti yang cukup adanya manipulasi Pemain/Atlet Bola Voli Indoor katagori putra Aceh Tamiang. Berikutnya menyatakan diskualifikasi atau membatalkan kepesertaan Tim Pengcab PBVSI Aceh Tamiang dalam Pelaksanaan Pra PORA Ke III Tahun 2021.
Selain itu, didalam SK yang sama Pengprov PBVSI Aceh juga menetapkan kontingen Bola Voli Indoor putra yang lolos untuk mengikuti PORA Ke XIV Tahun 2022 di Pidie yakni Kabupaten Aceh Utara, Pidie (Tuan Rumah), Aceh Timur, Lhokseumawe, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Tengah dan Nagan Raya.
Sementara itu Ketua Umum KONI Bireuen H. Mukhlis, A.Md, SH, melalui Ketua Hariannya Drs. Murdani, Rabu (29 September 2021) dikonfirmasi elitnesia.com menyambut baik keputusan Pengprov PBVSI yang telah menerima Protes Pengcab PBVSI Bireuen dan memutuskan secara adil. Ia berharap semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi dalam pembinaan olahraga prestasi kedepannya.
"Pada prinsipnya kami menyambut baik keputusan Pengprov PBVSI yang telah menerima Protes Pengcab PBVSI Bireuen dan memutuskan secara adil. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi dalam pembinaan olahraga prestasi kedepannya," tutur Murdani.
Ditambahkan Murdani, dari hasil penelusuran dan berdasarkan data yang ada, atlet PBVSI Aceh Tamiang dimaksud itu tidak sah.
"Setelah ditelusuri dan berdasarkan data, atlet mereka itu tidak sah," beber Ketua Harian KONI Bireuen Drs. Murdani. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar