elitnesia.com | LANGSA - Pada akhir tahun 2020 kita di hebohkan dengan pemberian dana hibah kepada 100 Ormas dan OKP di Aceh yang mencapai Rp. 9.579.000.000 oleh Pemerintah Aceh.
Pro dan kontra pun datang karna pemberian dana hibah tersebut, Pemerintah Aceh memberikan dana hibah tersebut untuk membantu penanganan Covid-19.
LSM Aceh Idependen (AI) mendukung Polda Aceh dalam mengusut dan menyelidiki kemana melayang dana hibah tersebut, sesuai dengan tujuan Pemerintah Aceh atau melayang ke oknum",ujar Ahhadda salah satu pendiri LSM AI pada Selasa (07/09/2021) kepada media.
Tambahnya, Otomatis kita yg pernah berkecimpung di Ormas dan juga OKP dan bahkan OKP tersebut juga merupakan penerima dana hibah tersebut, dan kita tak ingin ormas dan OKP di Aceh tercoreng oleh ulah oknum oknum tak bertanggung jawab, tapi mudah mudahan itu tak terjadi dan sesuai dengan tujuan pak Gebenur Aceh dalam merangkul ormas dan OKP untuk membantu memulihkan aceh dari musibah Covid-19.
"Jika kita lihat backgrond ke 100 lembaga penerima dana hibah tersebut sulit bagi kita masyarakat untuk memprediksi ormas atau OKP mana yg akan tersandung hukum saat Polda Aceh menyelidiki dana hibah tersebut, karena penerima tersebut, ada organisasi dalam kampus, luar kampus, bahkan ada sayap partai yg menerima dan hibah tersebut",tutur Ahhadda.(Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar