• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    MUSKOT PMI Kota Banda Aceh dan Kemunculan Mafia Politik

    03 Oktober 2021, 17:02 WIB Last Updated 2021-11-11T12:06:05Z
    elitnesia.com l Pernyataan konyol yang dikeluarkan oleh Komandan KSR PMI Unit Universitas Muhammadiyah Aceh, terkait transaksi politik dalam agenda Musyawarah Kota PMI Kota Banda Aceh telah mencederai nilai-niai Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

    Sebelumnya Komandan KSR PMI Unit Universitas Muhammadiyah Aceh menyampaikan dalam salah satu portal berita online, yaitu “Terkait jual beli suara, bagi saya kalau mau ada yang menjual kepada saya, saya akan beli suara tersebut”.

    Dalam pernyataan lain dia menyatakan bahwa dia tidak akan menjual suara yang dimilikinya. "Tapi kalau untuk menjual suara dari saya sendiri, saya belum bisa menjualnya” berikut pernyataannya.

    Sayangnya pernyataan ini telah menyinggung mayoritas relawan PMI lainnya, yang telah berdedikasi dengan tulus dan ikhlas dalam menjaga kredibilitas lembaga Palang Merah Indonesia. 

    T.Auliya Rahman selaku salah seorang Relawan PMI membantah pernyataan tersebut.

    “Pernyataan Syukran itu, telah mengotori kreadibilitas lembaga PMI dan juga telah melanggar prinsip Kenetralan dalam 7 Prinsip Dasar gerakan kemanusiaan ini” kata T. Auliya Rahman, (Minggu (03/09/21).

    Selanjutnya Auliya menjelaskan bahwa adanya indikasi politik transaksional dalam pernyataan Komandan KSR PMI Unit Universitas Muhammadiyah Aceh tersebut seolah-olah telah melegalkan politik transaksional dalam agenda musyawarah Kota Pmi Kota Banda Aceh.

    Selain itu, Wandi Syahputra juga selaku salah seorang relawan PMI menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Komandan KSR PMI Unit Universitas Muhammadiyah Aceh,

    "Narasi 'membeli suara jika ada yang jual' yang disampaikan oleh Syukran itu sungguh tidak baik (kotor). Selain melanggar prinsip dasar, tanpa sadar dia juga telah melegalkan politik transaksional dalam setiap agenda pergantian kepengurusan di lembaga PMI, dan hal ini sungguh tidak etis”
    ujarnya.

    Wandi juga menganggap oknum tersebut tidak layak menyandang status sebagai relawan Palang Merah.

    “setiap indikasi yang berbau money politik tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun di manapun, dan dalam lembaga apapun. Terlebih lagi organisasi Palang Merah yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Jadi, saya rasa oknum tersebut tidak layak lagi menyandang status sebagai relawan Palang Merah, apalagi menjadi pimpinan dalam organisasi kepalangmerahan tersebut” tutup Wandi dengan tegas.(Maulidia)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini