elitnesia.com | SUBULUSSALAM - Disela upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 yang dilaksanakan pada Kamis (28/10/2021) dihalaman kantor Walikota Subulussalam, Bahagia Maha Ketua MPC PP Kota Subulussalam menyebutkan bahwa sumpah pemuda adalah keputusan kongres pemuda kedua yang diselenggarakan pada tanggal 28 oktober 1928 dibatavia Jakarta.
Karena itu sudah satu ketetapan sumpah pemuda diperingati setiap tanggal 28 oktober setiap tahunnya.
Pada peringatan hari sumpah pemuda ke 93 tahun ini, ketua ormas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Subulussalam mengajak seluruh masyarakat dan pemuda pemudi anak bangsa di Kota Subulussalam untuk menjaga ketertiban Kota metuah ini dari premanisme yang melakukan kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat yang sedang menjalankan profesinya sehingga menjatuhkan mental masyarakat.
"Hal yang tidak disukai masyarakat itu telah terjadi beberapa hari belakangan ini yang disebut sebagai algojo oknum pejabat sampai melakukan kekerasan fisik kepada seorang kawan kita wartawan sehingga mengakibatkan lembam dibagian wajahnya, atas peristiwa itu alhamdulillah pihak kepolisian dari Polres Subulussalam selaku penegak hukum disubulussalam ini sudah menahan untuk diamankan oknum algojo tersebut dimapolres setempat sebagaimana kita baca disebuah media online,"ungkapnya Bahagia Maha.
Dikatakan Bahagia Maha, MPC PP sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Subulussalam itu, juga sangat mendukung sepenuhnya atas upaya itu agar proses hukum sama dimata masyarakat apa lagi kebebasan individu dijamin konstitusi.
"Kami juga sangat menyayangkan dimana min 2 hari memperingati hari sumpah pemuda ke-93 juga telah terjadi kembali segerombolan preman mendatangi salah seorang wartawan kesebuah tempat (indomart) dan melakukan intimidasi ke rekan wartawan, sudah barang tentu dengan kejadian itu mengganggu ketenangan dan kenyamananya, kejadian seperti itu sangat kita sesalkan, tindakan yang dilakukan grombolan preman itu yang mengatas namakan algojo suruhan seseorang, semestinya hal ini tidak boleh terjadi kepada siapapun, tentu atas kejadian itu kami juga sangat mengharapkan dan mendukung bapak Polisi, Polres subulussalam agar melakukan langkah langkah tentang kamtibmas supaya masyarakat kita tidak terpukul mentalnya yang sedang menjalankan aktifitasnya sehari hari sesuai profesinya masing masing akibat ulah premanisme tersebut, apa lagi pemerintah dan juga masyarakat sudah 2 tahun ini mengalami kepanikan menghadapi pademi covid 19 yang sedang melanda kita, harusnya kita bangkit untuk melawan pandemi virus covid 19 ini bukan menambah manakut nakuti masyarakat dangan cara kekerasan dan intimidasi,"tuturnya.
Oleh karenanya, Ketua MPC PP kota subulussalam yang juga ketua Fraksi Granat DPRK subulussalam ini mengharapkan agar tindakan yang tidak mencermin sikap menjaga situasi tenang dinegeri ini supaya tidak terulang lagi dikemudian hari apalagi keadaan ekonomi daerah yang sungguh sangat memprihatinkan dimasa pandemi covid 19 ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar