• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Senator Ikbal H. Djabid Dilantik PAW Sebagai Anggota DPD RI dari Maluku Utara

    08 Oktober 2021, 14:05 WIB Last Updated 2021-11-11T12:06:02Z
    JAKARTA - Hari ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI melaksanakan sidang paripurna DPD RI ke 4 dengan agenda melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut), Jumat (8/10/2021) di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta.

    Anggota DPD RI yang dilantik, yaitu Ikbal Hi Djabid menggantikan Mantan Senator almarhumah Suryati Armain.

    “Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang Paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas Ikbal H Djabid menggantikan Suryati Armayin dari Maluku Utara,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/10).

    Pengucapan sumpah/janji anggota PAW DPD RI dipandu oleh Wakil Ketua DPD RI Wahyudin dan disaksikan langsung Wakil-Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

    Mahyudin menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI dan berharap memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah khususnya Maluku Utara.

    “Maka keanggotaan di alat kelengkapan dari Maluku Utara dapat ditetapkan sebagaimana Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 42 ayat (3) huruf d Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib, maka keanggotaan Ikbal H Djabid secara otomatis, menggantikan posisi keanggotaan Suryati Armaiyn di Komite IV,” tandasnya. 

    Sementara Tokoh Muda Maluku Utara Muliansyah Abdurrahman yang juga Staf Khusus Ketua Komite I DPD RI Ikut mengucapkan Selamat kepada Ikbal Djabid atas pelantikannya hari ini.

    Menurutnya dalam kesempatan ini Pak Ikbal Djabid memiliki amanah berat untuk kasalitator dari daerah untuk amanah sebagai senator di DPD RI, Semoga langkah perjuangan Pak Ikbal bisa melanjutkan misi dan amanah rakyat Maluku Utara serta perjuangan senator - senator sebelumnya" kata Muliansyah.

    Ia berharap Pak Ikbal Djabid menjadi garda depan bersama senator yang lain untuk kepentingan daerah, bangsa dan negara.

    "Dua tahun sebelumnya, saya melihat banyak PR yang harus di selesaikan para senator, sehaingga kepentingan - kepentingan Maluku Utara menjadi utama dalam kepentingan bangsa" tukas Bang Mul saat Kantor Komite I DPD RI.

    Namun Berdasarkan data rekapitulasi tingkat Provinsi Maluku Utara pada pemilihan umum tahun 2019 lalu, nama Ikbal Hi. Djabid sebagai peraih suara terbanyak ke 6 dengan perolehan 33.180 suara.

    Sebelumnya, Anggota DPD RI dari Maluku Utara, Suryati Armaiyn meninggal dunia pada 8 Juli 2021 dan posisi almarhumah sebagai senator perwakilan daerah Maluku Utara digantikan oleh Ikbal Hi.Djabid sebagai anggota DPD RI. Tutup
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini