elitnesia.com|Banda Aceh - Karimun Usman Dewan Pertimbangan PDIP Provinsi Aceh Menyampaikan Aspresiasi yang mendalam kepada Kepolisian republik Indonesia Provinsi Aceh dan juga kejaksaan Tinggi Aceh sebagaimana telah banyak kasus Korupsi yang sudah berhasil di ungkapkan dari tahun 2018.2019 dan 2020.
Sebut Karimun diantaranya kasus pekerjaan jalan Muarasitulen Gelombang di Agara anggaran DOKA 2018 mencapai Rp 11,6 Miliar.Kemudian kasus pengadaan bebek petelur di Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun 2018/2019 mencapai 12,9 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.juga Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berhasil di tetapkan sebagai tersangka
Karimun Usman memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisian Polda Aceh dan Kejati Aceh yang telah komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Aceh semoga kasus korupsi di Aceh basmi di bumi Aceh .
Namu demikian Karimun juga dewan pertimbangan kadin Aceh Mengharapkan Korupsi Beasiswa > 20 M dan Mahasiswa > 100 orang Sudah di Periksa sebagaI saksi di Ditreskremsus Polda Aceh tak ada kejelasannya . Juga Dana Hibah Pemda 650 M Yang pernah dipertanyakan di depan umum Dalam Debat Gubernur Aceh 2017 Oleh Tgk Zakaria Saman salah satu Calon pun tak jelas unjung nya.
Maka dari itu sebut Karimun sembari berharap kepada Kapolda Aceh yang baru untuk segera menetapkan tersangka atas kasus yang selama ini belum selesai di Aceh . Ketika ini dibiarkan maka akan terus menjadi polemik dikalangan masyarakat Aceh tutup Karimun.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar