elitnesia.com | Aceh Jaya,- Kementerian Sosial Republik Indonesia meresmikan 43 unit rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dusun Seunong Desa Glee Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya untuk 43 Kepala Keluarga komunitas adat terpencil.
Direktur Pemberdayaan KAT, Syafi’i Nasution, dalam peresmian 43 unit rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT), Kamis (31/03/2022). Bantuan rumah KAT Dusun Seunong Bakti yang akan dihuni oleh 140 jiwa tersebut, menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Syafi’i juga menjelaskan, kebijakan teknis pemberdayaan KAT secara terus menerus dikembangkan dan diarahkan dengan empat pilar, yaitu peningkatan jangkauan dan kualitas pemberdayaan sosial KAT, peningkatan dan penguatan sumber daya manusia, sosial budaya, ekonomi dan lingkungan, peningkatan peran pemerintah daerah, serta peningkatan peran aktif masyarakat dan kemitraan dunia usaha.
“Fokus pemberdayaan KAT adalah aspek keterpencilan yang menyebabkan terbatasnya aksesibilitas pelayanan sosial dasar. Pemberdayaan KAT dilakukan sebagai upaya percepatan dalam menuju cita-cita KAT yang setara dan sejahtera,” sebutnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk tahun berikutnya Kementerian Sosial RI akan melakukan program lanjutan sebagai yang di presentasi oleh Lembaga Peduli Dhuafa (LPD), sebagai Lembaga pendamping program KAT.
“Sebagaimana presentasi yang disampaikan oleh lembaga pendamping dan juga koordinasi kami dengan pemerintah daerah, nantinya akan kembangkan lagi kawasan komunitas adat terpencil ini sebagaimana bentuk program lanjutan, kita minta kepada lembaga untuk menyampaikan secara tertulis program lanjutan yang akan kita usul selanjutnya,” ujarnya.
“Kita juga apresiasi dukungan pemerintah untuk program kawasan terpencil ini, kita melihat di sini kawasan yang jauh dari segala akses, jaringan telekomunikasi tidak ada, kita minta Dinas Kominfo untuk berkoordinasi bagaimana di Dusun Seunong Bakti ini ada jaringan telpon agar lebih mudah akses komunikasi program KAT ke depan,” lanjutnya.
Sementara Ketua Lembaga Peduli Dhuafa dalam penyampaian laporan menyampaikan dalam Proses pembangunan Rumah KAT selalu mengedepankan musyawarah dengan penerima rumah KAT, agar setiap material yang datang benar-benar di periksa dengan teliti agar semua material rumah berkelas dan berkualitas, sehingga rumah berdiri kokoh, berkualitas, tahan lama hingga ank cucu mereka.
Lanjutnya”selain membantu dalam Proses pembangunan Rumah warga KAT Lembaga Peduli Dhuafa juga melatih SDM, penguatan Ekonomi dengan melatih keterampilan Baik dalam Bertani/Kebun dan juga melatih Ibu-ibu yang ada di lokasi KAT untuk belajar menjahit, Dengan harapan bisa memberi peluang untuk mendapatkan penghasilan apabila dilanjutkan dengan membuka jasa jahitan atau menjahit untuk dijual.
Tutupnya” Para penerima bantuan rumah KAT juga memperoleh bantuan jaminan hidup selama enam bulan berturut-turut, bantuan bibit, peralatan kerja, serta bantuan peralatan rumah tangga untuk kesejahteraan warga penerima KAT Aceh Jaya.
Sementara itu Bupati Aceh Jaya Drs.H.T. Irfan TB pada peresmian rumah KAT tersebut berpesan kepada penerima bantuan untuk memelihara dan menjaga bantuan dari pemerintah yang telah sampai kepada penerima.
Irfan menuturkan, pembangunan KAT menunjukkan komitmen pemerintah untuk membantu dan menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, dia pun berharap bantuan tersebut akan mendorong masyarakat untuk lebih bersemangat dan termotivasi bekerja dan berusaha dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Jangan sampai bantuan ini justru membuat rakyat malas bekerja dan berusaha. Bantuan ini harus disyukuri dan dijadikan sebagai motivasi untuk lebih giat bekerja untuk kesejahteraan keluarga,” ujar Bupati Irfan.
Seterusnya Irfan TB, menanggapi permintaan tokoh masyarakat terkait akses dan pembangunan di Dusun Seunong Bakti Gampong Glee Putoh tentang kehidupan masyarakat pendalaman untuk pendidikan formal dan nonformal serta akses transportasi yang menyulitkan masyarakat setempat.
“Terkait permintaan tokoh masyarakat, di sini sudah hadir para Kepala SKPK yang berkaitan untuk dapat mencatat dan melihat sendiri kondisi kebutuhan masyarakat ini, semoga Kepala instansi terkait dapat termotivasi,” tutup Irfan TB dalam arahannya.
Para penerima bantuan rumah KAT juga memperoleh bantuan jaminan hidup selama enam bulan berturut-turut, bantuan bibit, peralatan kerja, serta bantuan peralatan rumah tangga untuk kesejahteraan warga penerima KAT Aceh Jaya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar