elitnesia.com|Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memulai penyidikan terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Perempuan (PNPM) Kecamatan Jeumpa, hal tersebut disampaikan Kajari Mohamad Farid Rumdana,SH.,MH dalam siaran pers, Kamis (14/04/2022).
"Dugaan tipikor penyelewengan dana simpan pinjam kelompok perempuan pada PNPM Kecamatan Jeumpa telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan sesuai sprint nomor : Print-01/L1.21/Fd.1/04/2022 tanggal 11 April 2022,"tutur Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen Mohamad Farid Rumdana,SH.,MH.
Ia mengungkapkan tim telah melakukan penyelidikan sejak tanggal 25 Maret 2022, dari hasil tersebut tim menemukan banyak modus modus perbuatan melawan hukum dan unsur pidana dalam proses pengajuan, verifikasi pencairan, sampai pembayaran kembali dana SPP yang mengakibatkan terjadi kemacetan dalam pembayaran pinjaman menjadi tunggakan kurang lebih senilai 2 (dua) Milyar lebih yang terdiri dari pengembalian pokok pinjaman.
"Tim akan terus berupaya untuk menemukan titik terang tindak pidana yang terjadi dan siapa saja pihak pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut, tim berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini sampai dengan proses penuntutan," tutup Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana,SH.,MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Muliana,SH, Kasi Tindak pidana Khusus Muhammad Rhazi,SH.,MH.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar