elitnesia.com| Bireuen,- Sebanyak Lima bakal calon keuchik Gampong Bireuen Meunasah Dayah mengikuti tes baca Al-Quran sebagai salah satu syarat sebagai calon keuchik. Syarat ini sesuai dengan qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Juang, Radhi, S.Ag menjelaskan, kebijakan baca Alquran tersebut dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Pemda terhadap pengamalan nilai-nilai keagamaan, dapat lebih bangkit sejak dini di pelosok pedesaan.
Tes baca Alquran tersebut dilakukan di Aula KUA Kota Juang Kabaputen Bireuen, Rabu (03/8).
Lima bakal calon kepala desa yang bersaing di pilkades Gampong Bireuen Meunasah Dayah periode 2022 - 2028 yaitu, M. Syahril, Faisal, SE, Andy Rauza, SE, Tgk. Ramadhan, dan Yusriadi A. Muthalib
Ketua P2K, Ridwan Dahlan mengatakan, dalam pelaksanaan seleksi kompetensi baca Alquran tersebut, P2K melibatkan pihak dewan juri ahli baca Alquran yang berasal dari KUA untuk melakukan penilaian kelayakan.
"Apabila bakal calon Kades tidak mampu membaca Alquran secara otomatis dianggap tidak memenuhi syarat mengikuti kompetisi pemilihan kepala desa berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, Lanjutnya
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Juang, Sekdes Gampong Bireuen Meunasah Dayah, serta Ketua Petuha Peut.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar