elitnesia.com| Aceh Utara- Usman (49) bersama Mahmudiah (46) mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kasus Diskriminatif terhadap anaknya di salah satu Dayah, di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh utara.
Guna mencari keadilan, Usman telah melaporkan kasus dugaan Diskriminatif terhadap putrinya tersebut ke Polda Aceh pada tanggal 27 September lalu tahun 2021 yang turut didampingi oleh Yara.
Kasus dugaan diskriminasi terhadap anak di bawah umur usai dilecehkan diduga oleh pesuruh salah satu dayah di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, saat inimasih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe.
"Saya hanya ingin mencari keadilan yang seadil - adilnya atas diskriminasi terhadap anak saya. Jika di Indonesia tidak ada keadilan maka harus kemana lagi saya mendapatkan keadilan, saya ingin tidak ada pihak pihak yang bermain karena sesuai dengan perintah pak Kapolri saya membaca di media jeritan rakyat seperti saya harus di dengarkan, maka apabila kasus ini masih tidak ada titik temu maka saya akan menyurati pak Kapolri melalui medsos agar diskriminasi terhadap anak saya dapat respon dengan cepat. " Ujar Usman Ayah Korban.
Masih Usman, "Laporan sudah hampir 11 bulan, kami pihak keluarga akan terus berupaya mencari keadilan terhadap anak kami, karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari Dayah secara sepihak dan diduga membeda-bedakan dengan santri lain. " Ujar Usman Ayah korban.
Saya mempertanyakan perkembangan kasus dugaan Diskriminatif terhadap anaknya yang sudah berlarut selama 11 bulan. "Sambung Usman.
"Maaf kami lagi rapat di Banda, nanti kami kirimkan sp2hp ke korban, langsung kami kirimkan ke korban." Jawab Kasat Reskrim Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya melalu pesan WhatsApp.(Rilis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar