elitnesia.id| Bireuen,- Pada tahun 2022 Kasus kriminalitas di wilayah hukum Kapolres Bireuen meningkat 10,5 persen dari tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, dalam konfirmasi pers akhir tahun tepatnya di lobby Kapolres setempat Jum'at (30/12/2022).
"Hasilnya angka kriminalitas meningkat signifikan dibanding tahun 2021. Kasus tersebut didominasi tindak pidana umum, seperti pencurian dengan kekerasan, pembunuhan dan narkotika," katanya.
Kapolres merinci, pada tahun 2021 kasus kriminalitas tercatat 386 kasus sedangkan pada tahun 2022 meningkat 10,5,% dengan 489 kasus. Pada tahun 2021 lakalantas 380 kasus dan tahun 2022 meningkatkan 14,5% dengan jumlah 525 kasus.
Dan narkotika di tahun 2021 tercatat 104 kasus dan di tahun 2022 turun 1,10% dengan jumlah 93 kasus.
Dari jumlah tindak kriminal tersebut, kasus menonjol atau kasus 3C yang menyita perhatian publik yaitu kasus pembuangan bayi yang baru lahir yang terjadi pada tanggal 16 Maret 2022.
Kronologi, Tersangka IA (30) Warga Awegeutah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng yang berprofesi sebagai petani membuang bayi yang baru lahir dari hubungan gelapnya kedalam sebuah sumur kamar mandi Meunasah yang terletak di Desa Ceubrek, Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen.
"Untuk saat ini status perkara tersebut masih tahap dua atau (P21)," ujarnya.
Meski demikian Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH masih terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang hingga penghujung tahun 2022 masih dalam tahap pengembangan maupun penyelidikan.
"Kasus di tahun ini meningkat bukan berarti juga tinggi jumlah kriminalitasnya, namun itu adalah upaya kami dalam melakukan pengungkapan yang lebih meningkat, sehingga mampu mengungkap baik itu tindak pidana umum, narkoba maupun tindak pidana ringan,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar