Foto: Penyerahan permohonan perlindungan hukum kepada Pengadilan Negeri Bireuen, Senin, (03/04). |
elitnesia.id|Bireuen,- Minta perlindungan hukum dan keadilan DPC Partai Demokrat kabupaten Bireuen kunjungi Pengadilan negeri kabupaten Bireuen, senin (3/4/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Bireuen Zulfikar, S. E.,M.M menyebut, kunjungan tersebut guna menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke Mahkamah Agung.
Penyerahan permohonan perlindungan hukum ini dilaksanakan atas intruksi ketum ahy pada saat Commander's call, kemudian DPC Demokrat Bireuen didampingi oleh unsur DPAC dan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat menuju ke kantor pengadilan negeri untuk menyerahkan permohonan tersebut secara serentak di setiap kab/kota se-Indonesia.
"Kedatangan kami untuk meminta perlindungan hukum Partai Demokrat atas upaya tidak henti kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono hasil Kongres Jakarta 2020 dengan cara-cara memalukan dan melebihi kepatutan," ungkap Zulfikar.
"Partai Demokrat jangan diganggu lagi, oleh oknum-oknum luar. Sekali lagi kami adalah kekuatan yang telah dan akan mendukung AHY sebagai ketua umum yang sah dan diakui Pemerintah Republik Indonesia," tegasnya.
Zulfikar menyebutkan, segala bentuk apapun yang dilakukan untuk mengkudetakan parfai demokrat, pihaknya berkewajiban tetap mendukung ketum AHY.
"Kami sebagai Fraksi Demokrat kabupaten Bireuen menyatakan sikap tetap mendukung bapak AHY sebagai Ketum Partai Demokrat dan kami akan tetap mendukung beliau (AHY-red) matahari kami hanya satu bapak AHY," tegas Zulfikar.(Rilis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar