• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (84) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (70)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Bireuen Restorative Justice Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

    27 Juni 2023, 12:45 WIB Last Updated 2023-06-27T05:45:57Z

     


    Elitnesia.id |Bireuen – Satuan Reserse Polres Bireuen melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Melakukan upaya Perdamian Kasus Kekerasan yang melibatkan Anak dibawah umur dengan Restorative Justice (RJ)


    Penyelesian kasus tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2023/ SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh tanggal 31 Mei 2023

     

    Kegiatan Mediasi tersebut digelar diruangan Unit PPA, Selasa 27 Juni 2023


    Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., didampingi Kanit PPA Aipda Eka Satria mengatakan kedua belah pihak dengan disaksikan Perangkat Desa (Keuchik) melakukan mediasi dan sepakat menempuh jalur penyelesaian Restorative Justice, sesuai dengan UU Peradilan Anak


    “hari ini kami melakuan upaya perdamaian dengan Restorative Justice terkait kasus kekerasan anak dibawah umur, dengan pertemuan kedua belah pihak keluarga dan disaksikan Kepala Desa (Keuchik),bahwa keduanya sepakat berdamai tanpa ada unsur paksaan dan saling memaafkan” sebut AKP Zhia


    Kasus Kekerasan anak dibawah umur tersebut terjadi pada 31 Mei 2023 lalu di Desa Seuneubok Rawa Kecamatan Peusangan


    Kekerasan tersebut dilakukan oleh RP (17) Pelajar terhadap MG (15) Pelajar, kejadian tersebut terjadi dijalan dekat lapangan Bola Kaki Desa Setempat


    Kasat Reskrim Menyebutkan aksi kekerasan tersebut dipicu oleh saling ejek


    “ jadi RP dan MG ini tidak satu sekolah dan keduanya tidak tinggal dalam satu Desa, kekerasan ini dipicu karena saling membalas ejekan saat mereka bertemu saat jajan disebuah kios” terang AKP Zhia.(Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini