Elitnesia.id|Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh yaitu H. Sudirman atau sapaan akrab Haji Uma, meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mempercepat pembangunan bendungan Waduk Keuruto dan Kreung Pase.
Hal itu disampaikan Haji Uma dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, pada Senin, (12/7/2023). Haji Uma menilai percepatan pembangunan Bendungan Keureuto sangat diperlukan oleh masyarakat di Aceh Utara.
“Saya baca-baca tadi kenapa tidak ada terkait pembangunan waduk Keuruto dan Kreung Pase kedalam perencanaan pembangunan nasional, jadi tidak berbanding tadi angka kemiskinan yang tinggi tapi pembangunan yang didapatkan tidak ada,” ujarnya.
Dikatakan Haji Uma Bendungan Keureuto dan Krueng Pasee sangat dibutuhkan masyarakat Aceh Utara saat ini
Bendungan keureuto bisa mengaliri sekitar 9420 hektar sawah, sementara bendungan Krueng Pase bisa mengaliri 9822 hektar sawah.
“Petani 9 Kecamatan dialiran Krueng Pasee saat ini tidak bisa becocok tanam karena bendungan irigasi rusak, ini yang sangat disayangkan, saya berharap Bappenas dapat mempercepat pembangunan ini agar petani-petani kita kembali membajak sawahnya” ucapnya.
Sementara Itu Menteri Bappenas Suharso, menerangkan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan oleh Aceh karena memiliki dana TKDD saja 25,7 Triliun dan ditambah dana otsus 3,1 Triliun yang begitu besar. Termasuk kelanjutan pembangunan dua bendungan Keureuto dan Kreung Pase.
“Kemarin, pembangunan waduk Keureuto sempat terhenti karena isu permasalahan tanah, saat ini sudah kembali dilanjutkan dan target selesainya pada tahun ini,” jelas Suharso.
Suharso menambahkan, begitu juga dengan bendungan Krueng Pase yang terkendala penyedia jasa dan sekarang sedang proses untuk dilanjutkan. ”jadi itu tidak mangkrak kalau mangkrak dia akan dikeluarkan dari daftar pembangunan yang sudah kita susun,” tuturnya Suharso. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar