Elitnesia.id|Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Ruslan Daud S.E.,M.A.P, kembali meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, untuk melanjutkan pembangunan Bendung Daerah Irigasi (D I) Krueng Pase Aceh Utara yang sudah mangkrak. Hal itu ditegaskan H Ruslan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PUPR, di Ruang Rapat Komisi V, Senayan Jakarta, Senin (10 Juli 2023).
H Ruslan Daud yang akrab disapa HRD mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang telah menyahuti dan mengamini aspirasi masyarakat Aceh terutama di Dapil Aceh 2 khususnya masyarakat di sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe untuk membangun atau rehabilitasi Bendung D I Krueng Pase tersebut. Namun sayangnya pihak ketiga atau kontraktor pemenang proyek Bendung D I Krueng Pase tidak berkompoten sehingga pekerjaannya mangkrak.
Dikatakan HRD, dirinya bersama pejabat terkait yang bisa mengambil kebijakan dari Kementerian PUPR sudah beberapa kali berkunjung dan meninjau langsung ke lokasi pembangunan Bendung D I Krueng Pase tersebut. Namun pekerjaannya belum sesuai harapan masyarakat khususnya para petani di sembilan Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Katanya, sudah lebih dari dua tahun petani di sembilan kecamatan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan bendung D I Krueng Pase.
“Masyarakat sembilan kecamatan itu saat ini sangat mengharapkan kehadiran negara untuk melanjutkan pembangunan rehabilitasi Bendung D I Krueng Pase tersebut, karena sudah beberapa tahun ini ribuan petani di dua kabupaten itu belum bisa menggarap sawahnya karena kekeringan atau tidak ada air yang bersumber dari Bendung D I Krueng Pase,” pinta HRD.
Ditambahkan Politisi PKB Dapil Aceh 2 ini, dirinya mendapat informasi kontraktor pemenang proyek tersebut sudah diputuskan kontraknya dan HRD mengapresiasi atas tindakan pemutusan kontrak yang telah dilakukan Kementerian PUPR. Namun jika proyek rehab Bendung D I Krueng Pase ini dilanjutkan pada tahap kedua, HRD meminta kepada Kementerian PUPR dan semua pihak untuk sama-sama mengawalnya, supaya pihak ketiga yang akan melanjutkan proyek tersebut, benar-benar bekerja sesuai dengan harapan masyarakat.
Untuk diketahui, proyek pembangunan perbaikan bendungan Krueng Pase tersebut didanai oleh APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Namun rekanan tersebut sudah dilakukan pemutusan kontrak pada Maret 2023 lalu karena tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan bendungan hingga batas akhir kontrak.
Persoalan kekeringan areal pertanian di yang luasnya mencapai lebih dari 8.000 hektar di kawasan DI Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mengingat rata-rata pencaharian masyarakat di daerah itu adalah bertani sawah.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Ir Jarot Widyoko dalam jawabannya pada RDP tersebut mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Rehabilitasi Bendung D I Krueng Pase tersebut mulai tahun ini hingga selesai. (Feri/ipul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar