• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (84) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Gandapura

    06 Juli 2023, 18:54 WIB Last Updated 2023-07-06T11:54:56Z

     SIARAN PERS

    PR- 49 /L.1.21/Dek.1/07/2023


    Elitnesia.id|Bireuen, – Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan pada Kantor (PNPM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen. Kamis, 06 Juli 2023


    Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen. Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dokumen proposal kelompok Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Print Out Rekening Koran Tahun 2019 s/d 2023, Daftar Pembayaran Kelompok dan SK Pengurus PNPM Kec. Gandapura Kab. Bireuen Serta beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.


    Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT– 1009/L.1.21/Fd.1/07/2023 tanggal 03 Juli 2023, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/06/2022 tanggal 26 Juni 2023 dan surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 61/PenPid.B-GLD/2023/PN.Bir tanggal 05 Juli 2023 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen A.n Siara Nedy, S.H.


    Bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.308.293.000,-  (tiga milyar tiga ratus delapan juta dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).(Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini