• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (84) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tanggapi Pernyataan Ketua DPRK Langsa terkait Panmus, Jeffry Sentana : Beliau Gagal Paham

    03 Juli 2023, 21:24 WIB Last Updated 2023-07-03T14:24:55Z

     


    Elitnesia.id|Langsa,Aceh,- Anggota Panitia Musyawarah (Panmus) DPRK Langsa Jeffry Sentana menilai Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi gagal paham soal mekanisme panmus yang berlaku.


    Menurut Dewan yang akrab disapa Jeffry Sentana ini, seharusnya, sebagai Ketua, apabila melakukan pernyataan sebaiknya membaca setiap aturan secara menyeluruh.


    " Tugas panmus itu diatur dalam Pasal 82 Tata Tertib DPRK Langsa No. 1 Tahun 2020, Panmus itu tidak hanya sekedar menjadwalkan paripurna. Panmus DPRK Langsa itu punya wewenang memberikan pendapat pada Pimpinan DPRK dalam menentukan arah kebijakan lembaga bahkan jika diperlukan kami (Panmus) dapat merekomendasi pembentukan Pansus (Panitia Khusus) " Kata Jeffry Sentana kepada awak media Senin 3 Juli 2023.


    Lanjut dia mengatakan, sebagai seorang pimpinan dewan beliau itu Naif mengatakan Panmus DPRK Langsa tidak Faham Tugas dan Fungsi Dewan. 


    " Yang tidak paham fungsi itu beliau (Ketua DPRK Langsa), Sebelumnya Beliau tidak melaksanakan Agenda LKPJ Walikota 2022 yang sudah di tetapkan oleh Panmus. Padahal seluruh agenda yang sudah ditetapkan oleh Panmus itu wajib dilaksanakan dan hanya bisa dirubah oleh paripurna,  Hingga kini tidak ada penjelasan apapun terkait LKPJ itu tidak dilaksanakan dan ini  dapat dikatakan Ketua DPRK turut andil melemahkan fungsi dewan " Ungkap Jeffry Sentana


    Legislator Muda itu mengatakan tidak semua Anggota Fraksi di Dewan terwakili di Komisi - Komisi. Terdapat 4 Komisi serta 5 (lima) Fraksi di DPRK Langsa. Fraksi PA, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi HanuraNasdem dan Fraksi Langsa Bermartabat. 


    " Susunan Personil Komisi I tidak ada perwakilan Fraksi Hanura Nasdem, Komisi II tidak ada perwakilan Fraksi PA, Komisi III tidak ada perwakilan Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat, hanya di Komisi IV semua Fraksi terwakili dikomisi. Jadi ketidakhadiran Panmus itu bentuk ketidaksepahaman antar fraksi bukan Panmus tidak memahami tugas dan fungsi. Saya menyarankan pada Beliau (Ketua DPRK) itu bersikap bijak, Harusnya sebelum membuat undangan   rapat panmus sebaiknya berkomunikasi dahulu pada seluruh Ketua Fraksi untuk mencari solusi dan tidak mengedepankan arogansi ". Tutup Jeffry Sentana.(T, J IQBAL)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini