• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    218 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bireuen Terima Remisi 17 Agustus

    18 Agustus 2023, 09:54 WIB Last Updated 2023-08-18T02:54:05Z


    Elitnesia.id|Bireuen - Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Umum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kabupaten Bireuen di Halaman Lapas setempat, Kamis, (17/8/2023).


    Kegiatan yang digelar bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tersebut berjalan dengan sukses dan khidmat.


    Berdasarkan laporan yang diterima awak media, sebanyak 218 warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Bireuen menerima SK Remisi Umum tersebut.


    Aulia Sofyan dalam sambutannya mengatakan kepada Kepala Lapas agar terus membangun komunikasi dan koordinasi serta kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.


    Mengatasi kondisi Lapas kelas IIB Bireuen sudah over kapasitas, Pemkab juga sudah menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas baru di Kecamatan Juli.


    Ia berharap tahun depan dapat di bangun lapas baru dan hal ini sudah mendapat respon baik Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nasir Jamil.


    "Kita harapkan seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Bireuen, dapat dibina dengan sebaik, orang sudah terjerumus dalam perilaku tindak pidana. "Kita harap setelah keluar dari sini, mereka bisa jadi warga yang baik," ujarnya.


    Aulia Sofyan juga menegaskan kontribusi wartawan terhadap pemberitaan yang ada harus seimbang, tidak hanya memberikan penilaian yang negatif kepada warga binaan.


    "Apa-apa yang sudah mereka laksanakan di Lapas, setelah keluar dapat kita sahuti dan bantu, sehingga mereka dapat menjadi warga yang baik," tuturnya.


    Kata Aulia Sofyan, warga binaan mendapat remisi dengan harapan mereka tidak lama-lama disini, kalau memang betul-betul baik, dibina dengan baik, bisa mendapat remisi sebanyak mungkin.


    Sehingga bisa keluar dari Lapas dan berkumpul dengan keluarga serta berbakti kepada bangsa, negara dan agama.


    Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Bireuen, Abas Ruchandar mengatakan, ada 218 warga binaan memperoleh remisi umum 17 Agustus 2023 yaitu, 1 bulan 27 orang, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 61 orang, 4 bulan 50 orang, 5 bulan 20 orang, dan 6 bulan 1 orang.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini