• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajari Bireuen Ngopi Bareng Keuchik Se Kecamatan Peusangan Bahas Penegakan Hukum

    15 Agustus 2023, 16:44 WIB Last Updated 2023-08-15T09:44:10Z

     


    Elitnesia.id| Bireuen, – Kepala kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H dan Kasi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy,S.H.,M.H melaksanakan kegiatan ngopi bareng dan silaturrahmi bersama dengan para keuchik dan Sekdes se-Kecamatan Peusangan Di Cafee Ocean Desa Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.


    Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMGP-KB Kabupaten Bireuen Muchtar Abda,M.S.i, Inspektur Pembantu 3 Azhari, Camat Peusangan Ibrahim,S.Sos, Danramil dan Kapolsek Peusangan.


    Kegiatan ngopi bareng dan silaturrahmi tersebut sembari membahas seputar permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh keuchik dan perangkat desa di Kecamatan Peusangan khususnya tata cara pengelolaan anggaran keuangan Dana desa, Problematika Bimtek dan pemahaman perihal Restorative Justice (RJ).


    Dalam kesempatan tersebut Kajari menyampaikan para keuchik jangan ragu dan sungkan untuk konsultasi dengan jaksa. Kajari selalu terbuka dengan masyarakat bahkan rumah dinas kajari juga selalu terbuka, permasalahan di Desa adalah permasalahan kita bersama oleh karena itu harus kita selesaikan bersama, kita harus berubah, berubah ke arah yang lebih baik. Dalam kesempatan tersebut juga turut diadakan sesi tanya jawab dengan perangkat desa. Dalam sesi tanya jawab salah satu Keuchik bertanya perihal Bimtek kemudian Kajari menyampaikan bahwa Bimtek bukanlah barang haram namun harus benar-benar diperhatikan manfaatnya dan biaya yang digunakan juga harus rasional jangan terkesan hanya mencari keuntungan semata. Selanjutnya Keuchik juga mengapresiasi Program Restorative Justice (RJ) yang telah dijalankan oleh Kejari Bireuen karena masyarakat yang telah didamaikan oleh Kejari Bireuen sampai saat ini hidup berdampingan dengan baik. 


    Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk nyata oleh Kajari Bireuen dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat meraskaan langsung kehadiran kejaksaan di tengah-tengah mereka.(Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini