Hal ini sesuai pantauan awak media Elitnesia.id yang meliput langsung kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, politikus dari PKB ini menyampaikan bahwa ia bersama Anggota Komisi V DPR RI lainnya telah memberikan masukan, gagasan, dan aspirasi kepada Menteri Desa-PDTT, agar tenaga pendamping desa di seluruh Indonesia dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menurutnya penting untuk direalisasikan sebagai bentuk kesejahteraan para TPP Desa di seluruh Indonesia.
"Selama ini pendapatan yang diterima oleh TPP masih belum memadai jika melihat pengorbanan dan kerja keras mereka dalam mendukung pembangunan pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya gebrakan yang dapat menunjang kesejahteraan mereka," ujarnya.
Selain itu, Ruslan M. Daud atau yang akrab disapa HRD ini juga menyebutkan bahwa anggaran desa untuk tahun 2024 harus ditingkatkan menjadi Rp 2 Triliun. Hal ini dilakukan sebagai langkah-langkah untuk mendorong Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT-RI) lebih memperhatikan kesejahteraan TPP Desa.
"Berbagai upaya terus kami lakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya TPP Desa sebagai ujung tombak pembangunan negara ini," ucapnya.
Tenaga pendamping desa telah memberikan kontribusi besar dalam memberikan pendampingan intensif kepada individu, masyarakat desa, dan kelembagaan desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa secara terpadu dan menyeluruh. Oleh karena itu, sudah sewajarnya TPP Desa menjadi prioritas pemerintah untuk diberikan kesejahteraan yang layak dan mapan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar