Elitnesia.id| Bireuen,- Rabu 06 September 2023, Press Release – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H dengan resmi membuka kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Bireuen Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen.
Dalam kegiatan tersebut Kajari turut didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H selaku Ketua Tim Juri Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Bireuen, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen Siara Nedy,S.H, Kepala Cabang Pendidikan Wilayah Bireuen Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd serta Tim Juri Kejaksaan Negeri Bireuen.
Kajari dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum ini merupakan puncak dari implementasi pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan ini dapat memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang Unggul, Berkualitas, Berkarakter Kebangsaan dan Taat pada aturan hukum yang berlaku. Kami berharap kegiatan ini dapat membekali para pelajar dan institusi pendidikan bukan hanya memiliki pengetahuan tetapi dapat sadar dan taat pada hukum yang berlaku.”.
Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan kerjasama antara Dinas Pendidikan Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh dengan melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Se-Aceh dan Cabang Dinas Pendidikan Se-Aceh yang dalam hal ini diikuti oleh 66 orang dari 33 Sekolah SMA/SMK Se-Kabupaten Bireuen.
Adapun yang berhasil meraih juara pada seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2023 Kabupaten Bireuen sebagai berikut :
-Juara 1 dengan total nilai 249 diraih oleh SMKN 1 Peusangan
-Juara 2 dengan total nilai 248 diraih oleh SMAN 1 Bireuen
-Juara 3 dengan total nilai 237 diraih oleh SMAN 1 Peusangan
Pemilihan duta pelajar sadar hukum dilakukan agar anak-anak sejak usia dini dapat memahami hukum dan mengingatkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar taat akan hukum.
Adapun duta pelajar sadar hukum Kabupaten Bireuen yang terpilih akan mengikuti pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Aceh yang akan bersaing dengan seluruh perwakilan Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Aceh.(Rilis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar