• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejari Bireuen Lakukan Penyuluhan Hukum "Jaksa Masuk Dayah" di Pesantren Al - Muslim Peusangan

    10 Oktober 2023, 21:38 WIB Last Updated 2023-10-10T14:38:07Z


    Elitnesia.id |Bireuen, – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H melakukan penyuluhan hukum (Jaksa Masuk Dayah) pada Yayasan Pesantren Terpadu Al-Muslim Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Selasa 10 Oktober 2023.


    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Yayasan Pesantren Terpadu Al-Muslim Peusangan Ust.Iswan Fadlin, M.A., Wakil Direktur Yayasan Holis Wahyu Prasetyo,G.r,S.Pd.I, Dewan Guru Yayasan Al-Muslim Peusangan, Santri dan Santriwati Yayasan Pesantren Terpadu Al-Muslim Peusangan.


    Kasi Intelijen Kejari Bireuen pada kegiatan dimaksud memberikan materi terkait UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan menjelaskan tentang Ancaman Pidana/Uqubat.


    Dalam paparannya Kasi Intel juga menyampaikan bagaimana cara mencegah agar pelecehan seksual tidak terjadi bagi anak di lingkungan pesantren, yakni :

    1. Tingkatkan Keimanan.

    2. Keberanian diri (menolak, melapor, jika diancam atau dijanjikan sesuatu).

    3. Berpakaian yang sopan dan wajar. 

    4. Mengenali dan menjaga organ intim/alat reproduksi dengan baik.

    5. Jalin komunikasi dengan orang tua/guru.

    6. Jangan mudah percaya dengan rayuan.


    Program Jaksa Masuk Dayah ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi santri yang sedang menimba ilmu di pesantren (dayah). 


    Program Jaksa Masuk Dayah tersebut sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh oleh karena itu Kejari Bireuen meneruskan program ini dengan mendatangi Yayasan Pesantren Terpadu Al-Muslim Peusangan Kabupaten Bireuen.


    Kejari Bireuen berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah ilmu hukum bagi anak di pesantren dan anak di pesantren dapat mengetahui apabila sesuatu Pelanggaran hukum telah terjadi maka dapat melaporkannya ke pihak yang berwajib.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini