• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tunggakan Biaya Rumah Sakit Capai 105 Juta, Jenazah Warga Aceh Timur Sudah 6 Hari Tertahan di RS Mertajam, Malaysia

    13 Oktober 2023, 17:29 WIB Last Updated 2023-10-13T10:29:52Z

     


    Elitnesia.id| Miris, jenazah almarhumah Nurjannah (46), warga desa Aramiyah Kec. Birem Bayeun, Aceh Timur, sudah enam hari tertahan di Rumah Sakit Mertajam, Penang, Malaysia.


    Tepatnya, hari Minggu, 08 Oktober 2023 Nurjannah menghembuskan nafas terakhirnya akibat penyakit kanker paru yang dideritanya 


    Kendala utama pemulangan jenazah Nurjannah dikarenakan tunggakan biaya pengobatan di rumah sakit sebelum Nurjannah meninggal dunia sebesar 32.979 Ringgit Malaysia atau 105 juta dalam uang rupiah


    Biaya tersebut belum termasuk biaya pemulangan jenazah ke Indonesia


    Kepala desa Aramiyah dan keluarga almarhumah menyurati Haji Uma memohon bantuan pemulangan jenazah Nurjannah 


    Merespon hal ini, Haji Uma pada tahap awal menyurati Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur 


    Haji Uma  mengaku sudah menghubungi dan berbicara dengan Duta Besar Malaysia terkait hal ini, namun pihak kedutaan pada tanggal 11 menghubungi keluarga almarhumah menginformasikan hanya bisa membantu biaya pemulangan jenazah almarhumah

    menyurati Kemenlu dan Duta Besar untuk meminta bantuan atas hal ini.  


    Namun, menurut Haji Uma, itu bukan solusi yang tepat menuntaskan permasalahan utama, sehingga Haji Uma menyurati Dirjen Perlindungan Warga Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI 


    Secara normatif katanya akan membantu meminta kedutaan segera, namun sampai sore ini jenazah belum bisa dikeluarkan atau sudah enam hari disimpan di peti es rumah sakit itu. 

    "Ini adalah peristiwa kemanusiaan yang notabenenya negara harus hadir, tidak boleh ada warga atau bangsa yang di abaikan negara karena ini perintah undang undang," tegas Haji Uma.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini