Elitnesia.id|Bireuen-- Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, membuka Festival Masyarakat Adat Aceh, di Gampong (Desa) Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dihadiri Anggota DPR RI H.TA. Khalid, Minggu 17 Desember 2023.
Anggota DPR RI dapil Aceh 2 Partai Gerindra Ir. H. TA. Khalid, M.M. dalam sambutannya mengatakan, Festival Masyarakat Adat Aceh, Kabupaten Bireuen ini kita perjuangkan untuk menjadi sebuah program pemerintah yang berkelanjutan jangka panjang terhadap hutan Adat,
"Kami terima beberapa hutan adat, kita lihat rujukan pada UUD No.11 Tahun 2011, izin itu cukup, karna kami ada kewenangan. Rujukan UUD No.11 atau UUPA selama ini bahwa Pasal 156 kami berhak mengelola huta sendiri dan Pasal 165 kami tetap harus diberikan izin oleh Pemerintah Aceh, maka undang-undang tersebut telah berjalan selama 16 tahun lebih secara maksimal. Maka kewenangan yang diberikan belum kami dapatkan, lewat permohonan semoga dapat dipermudah oleh pemerintah pusat, "ujar TA.Khalid.
Sebelumnya Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki mewakili Kacabdin Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, mengatakan bahwa festival ini merupakan momentum yang tepat untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya Aceh kepada masyarakat luas. Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk terus menjaga dan melestarikan budaya Aceh agar tidak hilang ditelan zaman.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, salah satu kebijakan adat Aceh, mengapresiasi penyelenggaraan festival masyarakat adat Aceh yang diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur atas SK Menteri Lingkungan Hidup yang mengakui hutan Aceh sebagai bagian dari paru-paru dunia.
Kita bersyukur Aceh termasuk wilayah yang memiliki hutan adat, keberadaan hutan adat semakin kuat dengan diterbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penetapan status hutan adat dalam wilayah masyarakat Hukum adat kepada 8 masyarakat adat mukim di Aceh,” kata Abdul Hamid.
Abdul Hamid berharap bahwa festival ini dapat menjadi sarana untuk melestarikan adat istiadat Aceh, serta menjadi ruang publik untuk pembelajaran bagi masyarakat untuk terus berkiprah lebih baik dalam melestarikan lingkungan dan hutan Aceh.
Festival masyarakat adat Aceh harus diisi dengan berbagai kegiatan yang dapat memperkenalkan dan melestarikan adat istiadat Aceh. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa pertunjukan seni dan budaya, pameran kerajinan tangan, serta seminar dan diskusi tentang adat istiadat Aceh.
Festival masyarakat adat Aceh harus menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan, seperti penanaman pohon, penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan, dan kampanye tentang pelestarian hutan Aceh.
Sementara itu, Pj Bupati Bireuen mewakili, Plh Asisten III Setda Bireuen, Mulyadi, SE, mengharapkan, mudah-mudahan dengan pelaksanaan festival ini akan dapat menjadi wadah yang mampu melestarikan dan memajukan nilai-nilai hutan adat Aceh.
Foto: Ketua panitia pelaksana, Suhaimi Hamid, S,Sos. Minggu, (17/12). |
Ketua panitia pelaksana, Suhaimi Hamid, S,Sos mengatakan, acara ini di laksanakan pihak Aceh Green bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga terkait,
“Festival ini untuk bagaimana kita mengingatkan kembali persoalan adat ini adalah pondasi bangsa yang seharusnya menjadi pegangan bagi kita semua. Kita sangat berharap festival masyarakat adat ini adalah rasa syukur para mukim dalam se- Kabupaten Bireuen, dan Mukim seluruh Aceh, baru kemarin di serah SK perhutanan sosial yaitu SK hutan adat mukim Aceh," ujarnya.
Dengan demikian, festival masyarakat adat Aceh dapat menjadi sarana yang efektif untuk melestarikan adat istiadat Aceh dan lingkungan serta hutan Aceh, ucap Suhaimi Hamid.
Keuchik Desa Pinto Rimba Zulkifli Sulaiman (37) ditempat terpisah kepada Media Tipikor mengatakan, kami mewakili seluluruh masyarakat petani, sangat berterimakasih kepada Aceh Green yang telah bekerjasama dengan Pemerintah dan lembaga terkait, mengelar acara ini hingga sukses,
"Menuju ke wilayah kami, Jln.Sp. Ikue Alue -- Pinto Rimba, melewati Desa Mns.Alue, Desa Mns.Bungo, Desa Blang Rangkuluh, Desa Tanjong Seulamat, Desa Mns.Jaba baru Desa Mns.Pinto Rimba. Dan ini nama wilayah Seuneuboek yakni ; 1.Alue Seuneng, 2.Neubok Tanoh, 3.Alue Peugeuling, 4.Pinto Rampagoe, 5.Alue Bidoek, 6.Seumatang Geurendoeng dan 7.Batee Lhee. Dan itu dibawah kendali Duson Geulanggang Merak, disebelah barat atas Duson Suka Ramai serta Duson Mesjid Desa Pinto Rimba Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, kata Keuchik Zulkifli yang di amini Ayu Raddin yang sering di sapa Pak Red itu.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar