Elitnesia.id|Bireuen - Unsur Forkopimda Bireuen mengajak Masyarakat untuk berkomitmen dalam memberantas Knalpot Brong dan Kenakalan Remaja yang menggangu kenyaman dan ketertiban
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Jum'at Curhat dengan Masyarakat Desa Alue U Kecamatan Jangka yang digelar setelah Shalat Subuh berjamaah di Mesjid Annur, Jum'at 12 Januari 2024
Dalam Kesempatan tersebut, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Ph.D, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar, S.I.Pem dan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menyampaikan Pesan - pesan kepada Masyarakat Desa Alue U terkait dengan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban ditengah kehidupan Sehari - hari
" hari ini kami unsur Forkopimda didampingi Para Muspika Kecamatan Jangka melaksanakan Jum'at Curhat dengan Masyarakat Desa Alue U di Mesjid Annur setelah Shalat Subuh Berjamaah, dalam kesempatan ini kali mengajak dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Jangka untuk Bersama - sama memberantas penggunaan Knalpot Brong, kenakalan remaja yang berimbas kepada Narkoba, Judi Online dan perilaku yang melanggar hukum, kami mengajak kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap Putra - putranya, agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain, mari kita ciptakaan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di Masyarakat , terlebih menjelang Pelaksanaan Pemilu 2024, kita Ciptakan Kesejukan, kerukunan dan kekompakan menuju Masyarakat yang Sejahtera, khususnya di Kecamatan Jangka" terang AKBP Jatmiko
AKBP Jatmiko menyebutkan saat ini Polri Khususnya Polres Bireuen bersinergi dengan Instansi terkait Komit untuk memberantas penggunaan Knalpot tidak Standar atau Brong yang sangat mengganggu Kenyamanan Masyarakat, suaranya yang bising tentunya menyebabkan terganggunya aktifitas Masyarakat, karena penggunaan Knalpot Brong identik dengan Balapan Liar dan Ugal - ugalan yang membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain dan berakibat pada terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar