Jakarta - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menerima perwakilan tenaga honorer Kementerian Agama (Kemenag) diruang kerjanya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Perwakilan tenaga honorer Kemenag dari beberapa provinsi itu menemui Haji Uma guna mengadukan permasalahan terkait minimnya pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kementerian Agama.
Kepada Haji Uma, para tenaga honorer ini menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi seperti susahnya akses bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan mekanisme tes yang ditentukan oleh pemerintah. Mereka juga merasa habis usia mengabdi dan tidak mungkin mencari lapangan kerja lain.
Melalui Haji Uma, mereka menuntut agar honorer yang telah lulus pasing grade (P, PR1 dan PR2) pada tes CPPPK 2023 agar diprioritaskan dan diangkat tanpa tes. Mereka juga meminta agar tidak ada pembedaan honorer swasta dan negeri, serta meminta penuntasan Non-ASN 2024.
Mendapat aduan dari tenaga honorer, Haji Uma langsung melakukan upaya komunikasi dengan senator H. Hasan Basri, unsur pimpinan Komite III yang ditanggapi dengan komitmen bagi rapat inventarisasi masalah dan aspirasi dengan Forum Honorer. Hasilnya nanti menjadi bahan untuk rapat kerja Komite III DPD RI dengan Kemenag.
Disamping itu, komunikasi dilakukan juga oleh Haji Uma dengan Hj. Diyah Pitaloka, M.Si, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam upaya memfasilitasi aspirasi para honorer yang ditanggapi komitmen untuk bertemu membahas masalah dan aspirasi yang dijembatani Haji Uma.
"Sehubungan dengan aspirasi honorer Kemenag dari beberapa provinsi yang diadukan ke saya, maka kita mencoba menampung untuk kemudian diteruskan dan difasilitasi dengan Komite III DPD RI dan Komisi VIII DPR RI yang memiliki bidang kerja dan kemitraan terkait", ujar Haji Uma, Selasa (16/1/2024).
Haji Uma menambahkan, upaya yang dilakukannya sebagai bentuk tindak lanjut dengan harapan aspirasi honorer dari beberapa provinsi ini tersampaikan dan terakomodir guna diteruskan dalam rapat dengan kementerian agama, baik melalui rapat Komite III DPD RI ataupun Komisi VIII DPR RI kedepannya.
Sementara dirinya sendiri tidak berada di Komite terkait baik secara bidang kerja maupun kemitraan dengan pihak kementerian terkait, dalam hal ini yaitu kementerian agama. Seperti diketahui, Haji Uma sendiri duduk di Komite IV DPD RI.
Terkait dengan hasil komunikasinya, dirinya juga menyambut baik tanggapan positif dari unsur pimpinan Komite III DPD RI khususnya serta unsur pimpinan Komisi VIII DPR RI terkait tindak lanjut fasilitasi aspirasi para honorer yang dilakukannya.
"Alhamdulillah, tanggapan pimpinan Komite III DPD RI dan unsur Komisi VIII DPR RI positif dan berkomitmen untuk proses tindak lanjutnya*Haji Uma Terima Aspirasi Perwakilan Honorer Kemenag Terkait Rekrutmen PPPK*
Jakarta - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menerima perwakilan tenaga honorer Kementerian Agama (Kemenag) diruang kerjanya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Perwakilan tenaga honorer Kemenag dari beberapa provinsi itu menemui Haji Uma guna mengadukan permasalahan terkait minimnya pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kementerian Agama.
Kepada Haji Uma, para tenaga honorer ini menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi seperti susahnya akses bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan mekanisme tes yang ditentukan oleh pemerintah. Mereka juga merasa habis usia mengabdi dan tidak mungkin mencari lapangan kerja lain.
Melalui Haji Uma, mereka menuntut agar honorer yang telah lulus pasing grade (P, PR1 dan PR2) pada tes CPPPK 2023 agar diprioritaskan dan diangkat tanpa tes. Mereka juga meminta agar tidak ada pembedaan honorer swasta dan negeri, serta meminta penuntasan Non-ASN 2024.
Mendapat aduan dari tenaga honorer, Haji Uma langsung melakukan upaya komunikasi dengan senator H. Hasan Basri, unsur pimpinan Komite III yang ditanggapi dengan komitmen.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar