Elitnesia.id|Bireuen,- Sekitar 250 Alat Peraga Kampanye di tertibkan Oleh Panwascam beserta Muspika di Kecamatan Gandapura ( Senin, 12 Februari 2024 )
Pelaksana Penertiban dimulai dengan Apel Bersama yang dihadiri Oleh Muspika, Panwascam dan Seluruh Pengawas Pemilu Kelurahan ( PKD) di Halaman Kantor Camat Kecamatan Gandapura.
Kemudian seluruh PKD di dampingi oleh Muspika yang terdiri dari TNI, POLRI dan Kecamatan menyisir Lokasi Alat Peraga Kampanye yang masih ada di seputaran Jalan Nasional dan Jalan Pedesaan.
Machfud Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas PANWASCAM Gandapura kepada media mengungkapkan Bahwa Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Surat imbauan dari Bawaslu Kabupaten. Kemudian Pertanggal 11 Sampai dengan 13 Febuari memasuki masa tenang Jadi semua itu sudah diatur dalam UUD Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 tahun 2023.
Kita menertibkan sekitar 250 Alat Peraga Kampanye Mulai dari Baliho, Banner, Bendera dan Umbul umbul. Semua Alat Peraga tersebut kita amankan di Kantor Panwascam Gandapura.
Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Muspika dan Seluruh PKD yang telah menyukseskan Penertiban ini. Kita berharap semoga pemilu yang Dua hari lagi terlaksana secara Aman dan tertib di Kecamatan Gandapura.(Mach)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar