Elitnesia.id|Bireuen,- Kamis, 29 Februari 2024, Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menerima audiensi LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bireuen.
kegiatan tersebut membahas Perkara Tindak Pidana Korupsi yang di telah ditangani oleh Kejari Bireuen serta membahas berbagai permasalahan di Kabupaten Bireuen.
Kajari Bireuen menyampaikan tahun 2023 Kejaksaan Negeri Bireuen menangani Perkara Korupsi diantaranya Perkara TIPIKOR dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Gandapura yang telah Inkracht beberapa hari lalu, kemudian Perkara TIPIKOR Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang.
Lanjut lagi di tahun 2024 Kejari Bireuen saat ini sedang melakukan Penyidikan Dugaan TIPIKOR Penggunaan anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Gampong Dayah baro jeunieb Tahun anggaran 2018 s/d 2020
Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H mengapresiasi dan mendukung penuh peran GeRAK sekaligus berharap semua elemen masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menyengsarakan masyarakat banyak.
Munawal Hadi,S.H,M.H menekankan dua hal penting untuk mencegah tindak pidana korupsi yaitu pentingnya integritas pribadi dan nilai-nilai agama sebagai pedoman untuk menghindarkan diri dari tindakan-tindakan tercela termasuk korupsi.(Rilis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar