Elitnesia.id|Lhoksukon - Dalam rangka pengawasan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma meninjau salah satu UMKM kuliner di Aceh Utara, Kamis (22/2/2024).
UMKM kuliner yang dikunjungi Haji Uma itu adalah Keukarah Mak Ni yang lokasi produksinya berada di Gampong Ceubrek Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Keukarah merupakan penganan tradisional yang masih digandrungi masyarakat Aceh. Hal ini dapat dilihat dari usaha Keukarah Mak Ni yang dirintis sejak tahun 1982 tapi masih bertahan hingga saat ini.
Sejak tahun 2021, Keukarah Mak Ni telah dikemas secara lebih baik dan menarik setelah menjadi mitra binaan dan dapat bantuan dukungan produksi dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PEMA Global Energi.
Namun yang menjadi kendala hingga kini adalah pemasaran yang belum maksimal karena belum memiliki tempat penjualan (store) sendiri yang bisa diakses secara mudah oleh pelanggan atau peminatnya.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Rizal, putra dari Nuraini (Mak Ni) pemilik usaha kepada Haji Uma dilokasi tempat usaha. M. Rizal juga berharap akses untuk pembinaan berkelanjutan dan modal untuk pengembangan tempat usaha agar lebih akses pemasaran lebih mudah.
Menindaklanjuti kendala dan harapan yang disampaikan pemilik usaha Keukarah Mak Ni, Haji Uma pun langsung mengubungi pihak BSI UMKM Center Aceh. Haji Uma juga memfasilitasi kontak secara langsung untuk tindak lanjut upaya pembinaan dan pemberdayaan kedepan.
Haji Uma sendiri dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kunjungan ke UMKM merupakan bagian dari pengawasan UU P2SK. Tujuannya untuk melihat langsung kondisi dilapangan dan mendapatkan informasi dan aspirasi terkait akses usaha terhadap perbankan, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurutnya, pilihan mengunjungi usaha Keukarah Mak Ni ini karena dirinya melihat punya prospek potensial. Sebelumnya, Haji Uma juga telah melakukan pertemuan dengan pihak perbankan yaitu BSI Region Aceh dan Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen.
"Kunjungan ini bagian dari pengawasan UU P2SK dan sebelumnya kita juga bertemu pihak perbankan di Aceh. Makanya begitu mendapat informasi kendala dari pemilik usaha Keukarah Mak Ni, saya langsung menghubungi pihak BSI Aceh agar dapat menjadi binaan dan mendapat akses bagi Kredit modal guna pengembangan usaha kedepannya", ujar Haji Uma.
Muhammad Rizal mewakili pemilik usaha Keukarah Makni mengucapakan terima kasih kepada Haji Uma yang telah datang berkunjung ke lokasi usahanya serta telah membantu memfasilitasi akses langsung untuk peluang mendapatkan pembinaan dan modal usaha untuk pengembangan usahanya kedepan, terutama pemasaran.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar