Fajri Bugak Wartawan Dialeksis.com di Ancam tikam oleh oknum sopir camat Kota Juang buat Laporan ke Polisi. |
Elitnesia.id|Bireuen,- Oknum sopir Camat Kota Juang berinisial TF diduga melakukan pengancaman kepada wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak.
Fajri Bugak, mengatakan kejadian pengancaman yang terjadi terhadap dirinya terjadi dua kali.
Kejadian pertama terjadi Jumat malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 Wib. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.
Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.
Saat menelpon pria yang diduga sopir Camat Kota Juang tersebut melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. "Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu," (Seperti anj*ng kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)"kata oknum sopir Camat Kota Juang tersebut.
Setelah kejadian Jumat malam tersebut. Kata Fajri Bugak ia beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai persoalan. Namun pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40.Wib. TF kembali menelpon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi. "Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,"kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu,(14/4/2024)
Dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua. Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik."Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh entek. Bak taku ku top keuh entek,"(Pergi kamu kesini, jangan banyak bicara. Kuculik nanti kau, Dileher nanti ketebas,"),jelas Fajri mengulang kata-kata ancaman yang dilakukan Sopir Camat Kota Juang tersebut.
Atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut saya merasa terancam dan tidak nyaman "Atas kejadian ini, saya sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen,"ujar Fajri Bugak.
Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.
"Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar hukum yang berproses,"ungkap Fajri
Sebagaimana diketahui sebelumnya wartawan media Dialeksis Fajri Bugak menulis berita dengan judul beritanya "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang".
Dalam berita tersebut menjelaskan, bahwa terungkap proses dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang sebanyak Rp 300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging. Dilakukan oleh Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga
Buntut karena pemberitaan tersebut, karena disebutkan dalam berita ikut terlibat dalam pungli sewa lapak. Oknum sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan melakukan pengancaman kepada Fajri Bugak.
Sementara Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko melalui Kasatreskrim Iptu. Adimas Firmansyah, STrK SIK MSi yang dikonfirmasi elitnesia.id membenarkan terkait hal itu.
"Iya Bang, sudah kami terima LP nya, segera kami tindak lanjuti, klarifikasi masing-masing pihak nanti keterangannya seperti apa, yang intinya kita lidik dulu," sebut Kasatreskrim.
Hingga berita ditayangkan, pihak media belum mendapat konfirmasi dari Pihak Kecamatan Kota Juang.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar