EElitnesia.id|Bireuen, - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Pejabat Utama, Personil Jajaran dan Bhayangkari menyambut kunjungan kerja Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., dan Rombongan, Kamis 2 Mei 2024
Dalam kunjungan kerja ke Polres Bireuen tersebut, Kapolda Aceh dan Rombongan juga disambut dengan Tarian Ranub Lampuan, Jajar Hormat dan Peusijuk(tepung Tawar)
Turut Hadir Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bireuen
Dalam kesempat tersebut, Kapolda Aceh turut menyerahkan secara simbolis Rumah Bantuan Untuk Abakar (65) Warga Desa Abeuk Urong Kecamatan Jeumpa, Sumur Bor untuk Dayah Mudi Mesra Samalanga, Plakat Untuk Tokoh pejuang Bireuen AR Djuli, dan Santunan untuk Anak Yatim
Pada agenda Kunjungan kerja tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan arahan dan bimbingan kepada seluruh personil Polres Bireuen
Kapolda Aceh mengatakan, bahwa personel Polri memiliki tugas pokok sebagai alat negara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu memberikan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
" Kita sebagai anggota Polri, sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Personel polri, khususnya yang ada di Polres Bireuen diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di setiap pelaksanaan tugas harus dapat memberikan pelayanan dalam bentuk penegakan hukum yang adil" ucap Irjen Pol Achmad Kartiko
Kapolda Aceh juga menekankan, kepada seluruh personel Polres Bireuen agar tidak ada yang terlibat dengan penyalahgunaan narkotika atau bahan terlarang
Menurut Irjen Pol Achmad Kartiko, kebijakannya sudah jelas, bila ada anggota polri yang terlibat akan diproses
Di samping itu, Kapolda Aceh mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Bireuen yang sudah menjaga dan mengawal situasi kamtibmas di Kabupaten Bireuen kondusif.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar