• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (84) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Walaupun Kalah di Aceh, Komitmen Kembalikan Otsus Aceh 2% Dari Sumber Dana DAU

    02 Mei 2024, 21:44 WIB Last Updated 2024-05-02T14:44:01Z

     


    Elitnesia.id|Banda Aceh,- Presiden terpilih H Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengembalikan Dana Otonomi Khusus secara permanen 2% dari Pembagian Dana Alokasi Umum(DAU) secara Nasional meskipun kalah di Aceh.


    Hal itu disampaikan Safaruddin saat menerima silaturahmi para pimpinan dayah dari Aceh Barat Daya (Abdya) di ruang kerjanya di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (1-5/2024). Juga salah satu Kader Partai Gerindra Aceh yang secara turut menurut terpilih kembali 2 kali sebagai anggota DPR Aceh dari salah satu di Dapil Pantai Barat Selatan Aceh.


    “Beliau mengatakan bahwa walaupun kalah di Aceh suara Pak Prabowo. Namun komitmennya untuk tetap mempertahankan keberlangsungan dana  otsus Aceh itu secara permanen tanpa batasnya dalam memacu meningkatkan ketertinggalan pembangunan Aceh di sektor pembangunan Infrastruktur Aceh, Pendidikan, Kesehatan, Pengentasan Kemiskinan, Sosial dan Pemberdayaan ekonomi rakyat di Aceh sebagaimana diamanah dalam UU No.11 Tahun 2006 dalam merawat dan menjaga Perdamaian di Aceh".


    "InsyaAllah akan menjadi komitmen beliau dalam mengembalikan dana Otsus Aceh 2 persen kembali. Itu janji Pak Prabowo,” ujarnya politisi Partai Gerindra Aceh itu


    Seperti diketahui, mulai tahun 2023, penerimaan Aceh dari dana otsus sudah berkurang 1 persen dari sebelumnya 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.


    Jika pada tahun 2022, Aceh mendapatkan Rp 7,560 triliun dana otsus atau 2 persen dari DAU nasional, maka pada tahun 2023 hilang setengahnya menjadi Rp 3,9 triliun.


    Ketentuan pemberian dana otsus diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau sering disebut UUPA. Dana otsus Aceh diberikan dalam jangka waktu 20 tahun, di mana pemberian pertama pada tahun 2008 dan berakhir tahun 2027.


    Besaran dana otsus yang diberikan sebesar 2 persen dari plafon DAU nasional, untuk kurun waktu 15 tahun pertama, kemudian pada tahun ke-16 sampai 20 besarannya turun menjadi 1 persen dari plafon DAU.


    Adapun pemanfaatan dana otsus ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

    Selama ini, dana otsus menjadi penopang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan pembangunan. Ketika berkurangnya dana otsus, tentu akan berdampak terhadap pendapatan Aceh.


    “Hari ini saya sampaikan kembali kepada rakyat Aceh, bahwa Pak Prabowo masih berkomitmen untuk (mengembalikan dana otsus 2 persen) tanpa ada batasannya. 


    Selain itu beliau Pak Prabowo menyampaikan, kenapa otsus Aceh itu penting karena ada jaminan, salah satunya adalah kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagai kesatuan pemerintah yang bersifat Otonomi khusus dan Istimewaan,” sebutnya Safaruddin juga menjabat Wakil Ketua DPR Aceh Fraksi Partai Gerindra (Iqbal)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini