Elitnesia.id|Bireuen,- Jum'at 14 Juni 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi oleh Kasi Intelilijen dan Kasi Pidsus Kejari Bireuen melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bersumber dari Dana Desa di wilayah Kabupaten Bireuen bersama para Camat se-Kabupaten Bireuen. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Siara Nedy, S.H.,M.H beserta Camat se-Kabupaten Bireuen.
FGD tersebut bertujuan membahas terkait isu permasalahan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Bireuen.
Bahwa Kajari Bireuen menyampaikan kepada para Camat agar pelaksanaan Bimtek dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, disusun dengan perencanaan yang baik, anggaran yang dikeluarkan harus rasional, karakteristik dan kebutuhan masing-masing Desa harus sesuai dengan Bimtek yang dilaksanakan dan nantinya akan dipaparkan di depan forkopimda.
Kemudian dari hasil FGD bersama para camat tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa untuk kegiatan Bimtek dihentikan sementara sambil menyusun perencanaan yang baik dan nantinya disetujui oleh Forkopimda Bireuen.
Sebagaimana yang banyak diberitakan media-media bahwa pelaksanaan Bimtek di Kabupaten Bireuen yang baru-baru ini dilakukan menuai beberapa polemik, oleh karena itu Kejari Bireuen sebagai lembaga penegak hukum mempunyai kewajiban untuk membenahi permasalahan tersebut.
Marilah kita bersama membangun Kabupaten Bireuen ke arah yang lebih baik. Tutup Kajari.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar