• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (83) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (72)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPRK Bireuen Usulkan Pembentukan BPJKA: Menyongsong Masa Depan Kesehatan Masyarakat Aceh

    28 Juni 2024, 14:44 WIB Last Updated 2024-06-28T07:44:05Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen Aceh ,– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih untuk periode 2024-2029, mengemukakan pandangannya mengenai perlunya pembentukan Badan Pengelola Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA). Rusyidi berpendapat bahwa kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sebaiknya dikelola oleh lembaga yang lebih terfokus pada kebutuhan spesifik masyarakat Aceh daripada dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang berskala nasional.


    Dalam pernyataannya, Rusyidi Mukhtar menekankan pentingnya pengelolaan kesehatan yang terfokus dan responsif terhadap kebutuhan lokal. “Masyarakat Aceh memiliki kebutuhan yang berbeda dan memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi lokal. Dengan membentuk BPJKA, kita bisa memastikan bahwa alokasi anggaran dan kebijakan kesehatan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujarnya.


     Alokasi Anggaran untuk Kesehatan dan Pendidikan


    Rusyidi Mukhtar juga menyoroti tentang alokasi anggaran asli Aceh yang telah menetapkan 10% dari pendapatan asli untuk kesehatan dan 20% untuk pendidikan. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor kesehatan dan pendidikan.


    “Kita sudah memiliki alokasi anggaran yang jelas untuk kesehatan dan pendidikan. Namun, implementasi dan pengelolaannya masih perlu ditingkatkan. Dengan adanya BPJKA, kita dapat lebih efektif dalam menggunakan dana tersebut untuk program-program kesehatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambah Rusyidi.


    Ia juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan yang lebih fokus dan efisien ini bisa memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya dalam hal pelayanan kesehatan tetapi juga dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. 


     Menjawab Tantangan Kesehatan di Aceh


    Aceh, dengan segala keunikan geografis dan demografisnya, menghadapi berbagai tantangan kesehatan yang memerlukan perhatian khusus. Penyakit menular, gizi buruk, serta akses terhadap layanan kesehatan yang masih terbatas di beberapa daerah terpencil merupakan beberapa isu yang menjadi perhatian utama.


    Rusyidi Mukhtar menyebutkan bahwa BPJS, meskipun memiliki jaringan yang luas, sering kali menghadapi kendala dalam mengakomodasi kebutuhan spesifik dari daerah-daerah seperti Aceh. “Dengan adanya BPJKA, kita bisa lebih fleksibel dalam menyesuaikan program dan kebijakan kesehatan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujarnya.


    Pembentukan BPJKA diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut dengan lebih efektif. Badan ini akan berfungsi untuk merancang, mengelola, dan mengawasi program-program jaminan kesehatan yang sesuai dengan kondisi lokal. “Kita perlu sebuah badan yang memahami seluk-beluk daerah kita, sehingga program kesehatan yang diluncurkan benar-benar bisa diterima dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat,” kata Rusyidi.


     Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan


    Salah satu tujuan utama dari pembentukan BPJKA adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh. Rusyidi Mukhtar menegaskan bahwa masyarakat Aceh berhak mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu tinggi dan merata di seluruh wilayah.


    “BPJKA akan berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat Aceh, termasuk yang berada di daerah terpencil, dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Kita tidak ingin ada lagi cerita tentang warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis hanya karena lokasi tempat tinggal mereka jauh dari pusat pelayanan kesehatan,” tegasnya.


    Menurut Rusyidi, BPJKA bisa menjalankan berbagai program yang lebih terarah, seperti penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, pelatihan tenaga medis lokal, serta kampanye kesehatan yang lebih intensif. “Dengan pengelolaan yang lebih dekat dengan masyarakat, BPJKA bisa lebih responsif dan cepat dalam menanggapi berbagai isu kesehatan yang muncul di daerah kita,” ujarnya.


     Kolaborasi dan Dukungan dari Berbagai Pihak


    Pembentukan BPJKA tentu memerlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat itu sendiri. Rusyidi Mukhtar mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan badan ini. 


    “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah, DPRK, DPRA, serta masyarakat harus bersama-sama mendukung pembentukan BPJKA. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Aceh,” katanya.


    Rusyidi juga berharap bahwa pemerintah pusat bisa mendukung inisiatif ini. “Dukungan dari pemerintah pusat sangat penting, baik dalam bentuk regulasi, pendanaan, maupun teknis. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPJKA bisa berjalan dengan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.


     Menuju Masa Depan Kesehatan Aceh yang Lebih Baik


    Rusyidi Mukhtar optimis bahwa pembentukan BPJKA akan membawa perubahan positif bagi sektor kesehatan di Aceh. Ia melihat ini sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa masyarakat Aceh mendapatkan hak mereka atas layanan kesehatan yang layak dan bermutu.


    “Kita semua ingin Aceh menjadi daerah yang maju dan sejahtera. Salah satu kuncinya adalah dengan memastikan kesehatan masyarakat terjaga. BPJKA adalah salah satu solusi yang bisa kita usung untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya.


    Rusyidi Mukhtar, S.Sos, atau yang akrab disapa Ceulangik, juga menambahkan bahwa salah satu aspek penting yang perlu diatur oleh eksekutif dan legislatif Aceh adalah pembuatan Qanun. Menurutnya, Qanun ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembentukan dan operasionalisasi BPJKA. "Qanun ini harus dirancang dengan baik agar mencakup semua aspek penting terkait pengelolaan jaminan kesehatan di Aceh, sehingga BPJKA bisa berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Ceulangik.


    Rusyidi Mukhtar mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa pembentukan BPJKA akan segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh. “Mari kita bersama-sama wujudkan Aceh yang sehat dan sejahtera melalui BPJKA. Dengan niat baik dan kerja keras, saya yakin kita bisa mencapainya,” tutupnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini